VIDEO: Wanita Penjual Mainan ini Tawarkan 2 Gadis ke Pria Hidung Belang

VIDEO: Wanita Penjual Mainan ini Tawarkan 2 Gadis ke Pria Hidung Belang

Dengan muka tertunduk, IS, warga asal Jakarta digelandang ke Kantor Polisi Resor Madiun. Janda dua anak ini ditangkap, karena terbukti menjual dua gadis berusia 20 dan 15 tahun, ke pria hidung belang melalui aplikasi percakapan.

Dari penangkapan tersangka, di sebuah rumah kos di wilayah kota, polisi menyita uang tunai sebesar Rp 1,4 juta, tas, baju, serta sejumlah alat kontrasepsi.

Pelaku menawarkan gadis kepada pelanggan, dengan biaya sekali transaksi Rp 800 ribu, korban mendapat Rp 600 ribu, dan pelaku mendapat Rp 200 ribu.

Pelaku yang sehari-hari menjual mainan, dan sebagai tukang pijat ini mengaku terpaksa terlibat prostitusi online, karena himpitan ekonomi.

Tersangka dijerat dengan Pasal Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara dan Undang-Undang ITE dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. Demikian seperti diberitakan pada Liputan6, 12 Agustus 2020.

Ringkasan

Oleh Didi N pada 13 August 2020, 12:23 WIB

Video Terkait

Spotlights