VIDEO: Polda Jatim Gagalkan Peredaran 40 Kg Tembakau Gorila
Di tengah wabah corona Covid-19 yang masih terjadi, peredaran narkoba tetap saja terjadi. Direktorat Anti Narkoba Polda Jatim, menangkap 3 orang anggota sindikat yang kedapatan mengedarkan 40 kilogram tembakau gorila.
Dari keterangan para tersangka, tembakau gorila yang berasal dari Cimahi, Jawa Barat tersebut sedianya akan diedarkan ke Jawa dan Bali.
Meski di tengah serangan wabah COVID-19, tiga orang anggota jaringan narkoba asal Sidoarjo, tetap nekat beroperasi hingga akhirnya dibekuk anggota Direktorat Narkoba Polda Jatim. Dari tangan para tersangka, FP, SR, dan NL, polisi mengamankan 40 kilogram tembakau gorila siap edar.
Kombes Pol Cornelis Simanjuntak, Direktur Narkoba Polda Jawa Timur menuturkan, pengungkapan kasus tembakau gorila ini, berawal dari penangkapan tersangka FP, saat akan mengirimkan tembakau gorila di sebuah kantor ekspedisi.
Dari tangan FP, polisi meringkus 2 tersangka lain, SR dan NL dengan barang bukti 40 kilogram tembakau gorila.
"Kita telah melakukan penangkapan terhadap 3 tersangka, yangmana penjualan dan peredaran di wilayah Jawa dan Bali," jelas Kombes Pol Cornelis Simanjuntak, Dirnarkoba Polda Jatim.
Tersangka FP mengaku, menjual narkoba tembakau gorila melalui online shop, dengan harga Rp 350 ribu per 5 gram, dan dikirimkan via ekspedisi.
Selain mengamankan 3 orang tersangka berikut barang bukti 40 kilogram tembakau gorila, polisi juga tengah memburu seseorang pemasok barang haram itu dari Cimahi, Jawa Barat. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 112 dan 114 KUHP tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. Demikian diberitakan pada Fokus, 1 April 2020.
**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.
RingkasanVideo Terkait
-
VIDEO: Miris, Pengendara Cuek dan Tak Beri Jalan Saat Ambulans Darurat Hendak Melintas
Unik 12 Apr 2024, 11:00 WIB -
VIDEO: Masjid Nasional Al Akbar Surabaya Pamerkan Al-Quran Raksasa Berusia Ratusan Tahun
Putri Candrawathi 02 Apr 2024, 19:45 WIB -
VIDEO: Masjid Nasional Al Akbar Surabaya Pamerkan Al-Quran Raksasa Berusia Ratusan Tahun
Putri Candrawathi 02 Apr 2024, 16:03 WIB
-
VIDEO: Ambil Uang Tunai di Mesin ATM Hanya Bermodalkan KTP, Emang Bisa?
Cek Fakta Baru saja -
VIDEO: Hoaks Ledakan Dahsyat Gunung Anak Krakatau
Cek Fakta Baru saja -
VIDEO: Benarkah Menggabungkan Jari Telunjuk dan Kelingking Bisa Deteksi Stroke?
Cek Fakta Baru saja -
VIDEO: Kiprah Cemerlang Indonesia di Specialty Coffee Expo 2024
Nasional Baru saja -
VIDEO: Respect! Shin Tae Yong Salami Pemain Korsel U-23 Usai Ditumbangkan Timnas Indonesia
Sepak Bola 20 menit yang lalu -
VIDEO: Pendiri Sriwijaya Air Hendri Lie dan Adiknya Jadi Tersangka Baru Korupsi Timah
Nasional 39 menit yang lalu -
Bisma Rocket Rockers Unggah Klarifikasi Atas Tudingan Beri Uang Makan Rp 8 Ribu Untuk Anak
Hiburan 2 jam yang lalu -
VIDEO: Pengesahan Bantuan Militer bagi Israel dan Bantuan Kemanusiaan bagi Gaza
Internasional 2 jam yang lalu -
VIDEO: Melihat Lebih Dekat Produksi Motor Listrik Polytron
Otomotif 3 jam yang lalu -
VIDEO: Konflik di Perbatasan Memanas, Israel dan Hizbullah Saling Serang
Internasional 3 jam yang lalu -
Galih Loss Akui Buat Video Lecehkan Kalimat Taawudz Untuk Menghibur, Polisi: Demi Dapat Endorse
Hiburan 13 jam yang lalu -
VIDEO: Sedang Tidur, Satpam Kantor DPRD Tanjungbalai Diserang Beruk Liar
Nasional 14 jam yang lalu -
VIDEO: Nyaris Tertabrak, 4 Juru Parkir di Bogor Keroyok Sopir Truk
Nasional 14 jam yang lalu -
Sedang Tidur, Satpam Kantor DPRD Tanjungbalai Diserang Beruk Liar
Nasional 14 jam yang lalu