VIDEO: Polres Ngawi Terpaksa Bubarkan Resepsi Pernikahan di  Kendung

VIDEO: Polres Ngawi Terpaksa Bubarkan Resepsi Pernikahan di Kendung

Aparat Polres Ngawi, Jawa Timur, terpaksa membubarkan pesta resepsi pernikahan salah satu warga untuk mengantisipasi dan mencegah penyebaran virus corona baru (Sars-CoV-2) yang memicu COVID-19.

Tidak hanya menghentikan acara resepsi pernikahan, petugas dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan PMI langsung menyemprot lokasi dengan disinfektan.

Setelah diberi waktu 30 menit, para tamu undangan pesta pernikahan di rumah salah seorang warga Desa Kendung, Kecamatan Kwadungan, Kabupaten Ngawi, diminta bubar oleh polisi. Sebelum pulang, para tamu undangan diminta mencuci tangan menggunakan sabun yang sudah disediakan. Selain warga lokal, ternyata banyak juga tamu undangan dari Solo, Jawa Tengah.

Tamu pesta pernikahan, adalah keluarga dan kerabat pengantin perempuan. Hajatan pernikahan ini sebenarnya sudah mengantongi izin sejak jauh hari. Namun, karena kondisi pandemi Covid-19 yang semakin mewabah, yang bersangkutan memaklumi dan menuruti himbauan dari pemerintah.

"Sebelum masuk tamu-tamu sudah disterilkan termasuk lingkungannya, karena acaranya hanya datang dan kemudian pulang dan tidak ada acara apa-apa," ungkap Jumadi, Kepala Desa Kendung.

Sementara itu, menurut AKBP Dicky Ario, Kapolres Ngawi, pihaknya sudah imbau untuk dipersingkat, khusus acara intinya, ijab kabul atau akad nikahnya yang dilaksanakan. "Sedangkan untuk resepsinya bisa ditunda atau dicarikan waktu yang lain," ujar dia.

Tak hanya menghentikan acara resepsi pernikahan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan PMI langsung menyemprot lokasi acara dengan menggunakan cairan disinfektan. Mulai tempat duduk tamu, hingga kursi pengantin.

Ringkasan

Oleh Didi N pada 28 March 2020, 15:53 WIB

Video Terkait

Spotlights