VIDEO: Polisi Gelar Reka Ulang Kasus Pembunuhan Siswa SD di Mojokerto

VIDEO: Polisi Gelar Reka Ulang Kasus Pembunuhan Siswa SD di Mojokerto

Satuan Reserse Kriminal Polres Mojokerto Kota, Jawa Timur, Senin siang, menggelar reka ulang pembunuhan sadis yang dilakukan kakak beradik terhadap bocah SD yang jasadnya dibuang di sungai tengah hutan jati.

Selain melengkapi berkas pemeriksaan penyidik, reka ulang untuk mencocokkan pengakuan dari peran masing-masing tersangka saat menghabisi korban.

Reka ulang pembunuhan sadis yang dilakukan kakak-beradik terhadap AWO (13) yang jasadnya dibuang di sungai bawah jembatan tengah hutan jati Kemlagi, Senin siang, digelar Satreskrim Polres Mojokerto Kota, Jawa Timur.

Dua tersangka, TS (19), dan IS (17), warga Ketemas Dungus, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto dihadirkan dalam reka ulang ini untuk memperagakan 41 adegan.

Mulai dari tersangka mengajak korban jalan-jalan mengendarai sepeda motor, hingga menghabisi korbannya yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar, yang merupakan teman main dari adik para tersangka.

Kasatreskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Ade Waroka mengatakan, selain melengkapi berkas pemeriksaan penyidik, reka ulang ini untuk mencocokkan pengakuan peran dari masing-masing tersangka.

Motifnya, tersangka TS dan IS tak terima adiknya kerap di-bully dan dipukul oleh korban saat di sekolah. Akibat perbuatannya tersebut, TS dan IS dijerat Pasal 351 ayat 3 KUHP dan Pasal 80 Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014 dengan ancaman hukuman minimal 20 tahun penjara.

Sebelumnya, pada 30 Januari 2020, warga yang melintas di Jembatan Gumul, kawasan hutan jati, Desa Mojorejo, Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto, digemparkan dengan ditemukannya jasad bocah laki-laki dalam kondisi tertelungkup di dasar sungai dengan sebagian kepalanya terendam lumpur. Demikian video pemberitaannya pada Liputan6, 3 Maret 2020.

Ringkasan

Oleh Didi N pada 05 March 2020, 11:30 WIB

Video Terkait

Spotlights