VIDEO: Polda Jatim Bongkar Perdagangan Satwa Dilindungi Senilai Rp 1,5 Miliar
Kepolisian Daerah Jawa Timur berhasil membongkar perdagangan kerang, dan satwa dilindungi bernilai Rp 1,5 miliar. Dalam pengungkapan perdagangan satwa yang dijual ke luar negeri, Polda Jawa Timur berhasil menangkap lima orang tersangka yang merupakan pedagang satwa dilindungi.
Kepolisian Daerah Jawa Timur kembali membongkar perdagangan satwa liar dilindungi dari golongan apendiks I dan II, serta sejumlah kerang raksasa dilindungi yang berjumlah ratusan buah, pada Selasa pagi. Lima orang tersangka pedagang satwa dilindungi, masing-masing berinisial AS warga Trenggalek, SM, FS, DK warga Tulungagung, serta IS warga Panarukan Situbondo digelandang ke kantor polisi.
Lima tersangka ini ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya, berdasarkan lidik anggota Cyber Patrol Polda Jatim dan laporan dari masyarakat tentang adanya perdagangan satwa dilindungi yang juga diekspor ke luar negeri. Selain tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti 53 satwa dilindungi, di antaranya, elang brontok, bayi rangkong dan indukan rangkong, kukang, alap-alap, serta binturong.
Selain satwa, polisi juga menyita 610 buah kerang dilindungi, di antaranya, kerang kima, kerang kepala kambing, serta kerang triton terompet. Akibat perdagangan satwa dan kerang dilindungi, negara dirugikan kurang lebih Rp 1,5 miliar, serta kerusakan ekosistem alam.
Sementara itu, BBKSDA Jatim akan melepasliarkan satwa-satwa dilindungi hasil sitaan Polda Jatim ke alam liar sesuai habitatnya. Sementara untuk satwa yang belum bisa dilepasliarkan akan dititipkan ke beberapa lembaga konservasi.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-Undang Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp. 100 juta. Demikian video liputannya pada program Fokus, 5 Februari 2020.
Ringkasan
Video Terkait
-
VIDEO: Miris, Pengendara Cuek dan Tak Beri Jalan Saat Ambulans Darurat Hendak Melintas
Unik 12 Apr 2024, 11:00 WIB -
VIDEO: Masjid Nasional Al Akbar Surabaya Pamerkan Al-Quran Raksasa Berusia Ratusan Tahun
Putri Candrawathi 02 Apr 2024, 19:45 WIB -
VIDEO: Masjid Nasional Al Akbar Surabaya Pamerkan Al-Quran Raksasa Berusia Ratusan Tahun
Putri Candrawathi 02 Apr 2024, 16:03 WIB
-
VIDEO: Ambil Uang Tunai di Mesin ATM Hanya Bermodalkan KTP, Emang Bisa?
Cek Fakta Baru saja -
VIDEO: Hoaks Ledakan Dahsyat Gunung Anak Krakatau
Cek Fakta Baru saja -
VIDEO: Benarkah Menggabungkan Jari Telunjuk dan Kelingking Bisa Deteksi Stroke?
Cek Fakta Baru saja -
Galih Loss Akui Buat Video Lecehkan Kalimat Taawudz Untuk Menghibur, Polisi: Demi Dapat Endorse
Hiburan 8 jam yang lalu -
VIDEO: Sedang Tidur, Satpam Kantor DPRD Tanjungbalai Diserang Beruk Liar
Nasional 9 jam yang lalu -
VIDEO: Nyaris Tertabrak, 4 Juru Parkir di Bogor Keroyok Sopir Truk
Nasional 9 jam yang lalu -
Sedang Tidur, Satpam Kantor DPRD Tanjungbalai Diserang Beruk Liar
Nasional 9 jam yang lalu -
Nyaris Tertabrak, 4 Juru Parkir di Bogor Keroyok Sopir Truk
Nasional 9 jam yang lalu -
VIDEO: Kembali Beroperasi, Penambang Pasir Ilegal Bentrok dengan Aktivis Lingkungan di Banten
Nasional 9 jam yang lalu -
Perjalanan Asmara Syifa Hadju dan Rizky Nazar: Diisukan Putus karena Orang Ketiga?
Lifestyle 10 jam yang lalu -
VIDEO Prediksi: Misi Sulit Arsenal Raih Angka Penuh di Kandang Tottenham Hotspur
Sepak Bola 10 jam yang lalu -
VIDEO: Sedang Tidur, Satpam Kantor DPRD Tanjungbalai Diserang Beruk Liar
Nasional 11 jam yang lalu -
Nayla, Gisella, Yusuf, Fahad Haydra Saling Tunjuk Siapa yang Paling
Hiburan 11 jam yang lalu -
VIDEO: Nyaris Tertabrak, 4 Juru Parkir di Bogor Keroyok Sopir Truk
Nasional 11 jam yang lalu