VIDEO: BNN Surabaya Amankan Pasutri Pengedar Narkoba

VIDEO: BNN Surabaya Amankan Pasutri Pengedar Narkoba

Pasangan suami istri ditangkap petugas Badan Narkotika Nasional, BNN Kota Surabaya, karena mengedarkan narkoba. Dari tangan keduanya, petugas menyita puluhan paket sabu. Selain pasutri tersebut, turut ditangkap seorang kurir yang merupakan anggota jaringan Lapas Madiun.

Badan Narkotika Nasional, BNN Kota Surabaya, berhasil meringkus pasangan suami istri pengedar sabu, di sebuah rumah kos, kawasan Medokan Surabaya.

Saat digeledah, petugas menemukan barang bukti sabu yang disimpan dalam kotak rokok, dan kotak kosmetik, dengan berat total 18 gram. Selain mengamankan pasutri petugas juga menangkap seorang pelaku lainnya yang merupakan satu jaringan pasangan suami istri ini.

Ketiga tersangka berInisial DV 19 tahun dan istrinya DS 20 tahun keduanya kos di Jalan Asemrowo, dan RZ 18 tahun warga Jalan Medokan, Rungkut Surabaya, demikian seperti ditayangkan dalam program Liputan6, Kamis (5/9/2019).

Kasus ini terungkap berkat informasi dari masyarakat, pasutri yang bekerja sebagai bartender kafe di Surabaya ini, mengedarkan sabu.

Petugas kemudian menyamar sebagai pembeli, dan memesan sabu. Saat bertemu di lokasi rumah kos jalan kawasan Asemrowo, petugas langsung menangkapnya. Dari hasil penyelidikan ketiganya, salah satu tersangka merupakan kaki tangan bandar sabu di Lapas Madiun.

Tersangka yang mengaku baru menjalankan bisnis ini, berdalih tergiur keuntungan sebagai penjual sabu. Sementara DS mengaku, menjual sabu-sabu karena ingin membantu bisnis suaminya DV.

Kini, alih-alih berbulan madu karena baru menikah 2 bulan, pasutri itu harus rela mendekam di balik jeruji besi. Polisi masih terus menyelidiki kasus ini, termasuk mengembangkannya, karena keterakitan seorang tersangka, dengan jaringan peredaran narkoba dalam Lapas Madiun.

Ringkasan

Oleh Didi N pada 05 September 2019, 14:30 WIB

Video Terkait

Spotlights