VIDEO: Kasus IDI Kacung WHO, Jerinx Dituntut 3 Tahun Penjara

VIDEO: Kasus IDI Kacung WHO, Jerinx Dituntut 3 Tahun Penjara

I Gede Ari Astina alias Jerinx, dituntut hukuman penjara 3 tahun dalam kasus pencemaran nama baik terhadap Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Jerinx sempat menyebut IDI sebagai kacung WHO beberapa waktu lalu.

Ringkasan

Oleh Riki Dhanu, Reza Zakaria pada 03 November 2020, 15:48 WIB

Video Terkait

Spotlights