VIDEO: Moda Transportasi Dibatasi Selama PSBB Jakarta

VIDEO: Moda Transportasi Dibatasi Selama PSBB Jakarta

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta rampung membahas Peraturan Gubernur tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Pergub Nomor 33 tahun 2020 itupun telah diteken oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Anies mengatakan pergub ini memiliki 28 pasal yang mengatur PSBB Jakarta, salah satunya terkait pembatasan moda transportasi.

Ringkasan

Oleh Chandra Bayu Witantra, Dany Candra pada 09 April 2020, 23:13 WIB

Video Terkait

Spotlights