Gugatan Perdata Terhadap First Travel Ditolak Pengadilan Negeri Depok
Sidang pembacaan putusan gugatan perdata terhadap First Travel digelar di Pengadilan Negeri Depok, Senin siang, 2 Desember 2019.
Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Selasa (3/12/2019), dalam sidang tersebut, gugatan terhadap First Travel ditolak pengadilan melalui pembacaan putusan yang disampaikan Ketua Majelis Hakim Ramond Wahyudi.
Puluhan korban jemaah First Travel yang hadir kecewa dengan putusan tertsebut.
Isi gugatan yang dilayangkan oleh 3.200 jemaah First Travel adalah meminta agar First Travel membayar ganti rugi senilai Rp 49 miliar. Namun gugatan ditolak, karena gugatan tidak sesuai dengan pembuktian selama dalam persidangan.
Selain itu, jumlah kerugian yang disebut sebesar Rp 49 miliar, ternyata bukti-bukti yang diajukan hanya sebesar Rp 1 miliar. Menanggapi putsuan tersebut, pihak korban akan mengajukan banding.
"Kami akan mengajukan banding, masih ada waktu 14 hari," ujar Arif, salah satu korban First Travel.
Pihak penggugat masih ada wkatu untuk menyiapkn berkas-berkas yang dibutuhkan.
RingkasanVideo Terkait
-
Tanggapan Santai Kiesha Alvaro Soal 'SIKSA NERAKA' Yang Dilarang Tayang Di Brunei & Malaysia
Hiburan 13 Jan 2024, 13:55 WIB -
Indra Bekti & Rendy Kjaernett Akui Rumah Tangga Mereka Kembali Utuh Karena Dhila & Lady
Hiburan 12 Jan 2024, 16:16 WIB -
Gorgeus 5, Anak Selebriti Papan Atas Tampil Jadi 1 Band Di Konser Raya HUT Indosiar
Hiburan 12 Jan 2024, 14:08 WIB
-
VIDEO: Heboh Gerbong Kereta Cepat Whoosh Bocor, Ini Penjelasan KCIC
Cek Fakta Baru saja -
VIDEO: Hoaks Ledakan Dahsyat Gunung Anak Krakatau
Cek Fakta Baru saja -
VIDEO: Benjamin Netanyahu Diteriaki "Sampah" Usai Bawakan Pidato Hari Peringatan Israel
Nasional 2 jam yang lalu -
VIDEO: Viral Bocah SD Diduga Alami Depresi Karena HP Dijual di Cirebon
Unik 3 jam yang lalu -
8 Potret Jazzlyn Trisha, Trainee Termuda JKT48 yang Masih SD - Punya Segudang Bakat
Hiburan 3 jam yang lalu -
8 Potret Syukuran Tujuh Bulan Kehamilan Adik Ayu Ting Ting, Digelar Sederhana di Rumah
Dangdut 3 jam yang lalu -
Al Ghazali Dirumorkan CLBK, Ekspresi Laura Moane Saat Bertemu Maia Estianty Jadi Sorotan
Hiburan 4 jam yang lalu -
VIDEO: Telat Bayar Uang Arisan, IRT di Palembang Jadi Korban Penganiayaan Bandar
Nasional 4 jam yang lalu -
Hutang untuk Proyek MRT Jakarta Timur-Barat, Waspada Potensi Banjir Lahar Dingin di Sumbar
Nasional 5 jam yang lalu -
Telat Bayar Uang Arisan, IRT di Palembang Jadi Korban Penganiayaan Bandar
Nasional 5 jam yang lalu -
VIDEO: Tak Layak Huni, Polri Anggarkan Rp19 M untuk Renovasi Puluhan Rumah Dinas di Pangkep
Nasional 5 jam yang lalu -
Tak Layak Huni, Polri Anggarkan Rp19 M untuk Renovasi Puluhan Rumah Dinas di Pangkep
Nasional 5 jam yang lalu -
VIDEO: Detik-Detik Puting Beliung Mini di Indramayu Malah Jadi Mainan Anak-Anak
Unik 5 jam yang lalu -
VIDEO: Telat Bayar Uang Arisan, IRT di Palembang Jadi Korban Penganiayaan Bandar
Nasional 5 jam yang lalu