Beralih Jadi Status ASN Diduga Penyebab 3 Pegawai KPK Mengundurkan Diri
Setelah berlakuknya Undang-undang Nomor 19 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang merupakan revisi dari Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002, sejumlah pegawai KPK berencana mengundurkan diri.
Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Sabtu (30/11/2019), hal ini muncul karena dalam salah satu pasalnya menyebutkan, pegawai KPK diharuskan beralih status menjadi aparatur sipil negara atau ASN.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan, faktor yang mengkhawatirkan dalam pengalihan status pegawai adalah independensi. Karena jika penyidik statusnya ASN, akan menjadi kendala dalam menangani kasus yang melibatkan pejabat level tinggi, baik di eksekutif maupun legislatif.
"Apakah KPK masih bisa bekerja secara independen kalau status pegawainya adalah ASN? Atau jika statusnya ASN, ASN yang seperti apa yang bisa tetap menjamin KPK bekerja secara indenpenden? Ini sangat penting, karena KPK tidak mungkin bisa menangani kasus-kasus besar kalau pegawainya tidak diberikan jaminan independensi," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah.
Sementara itu, Mohammad Tsani Annafari resmi mengundurkan diri dari penasehat KPK. Annafari menyatakan, surat pengunduran dirinya sudah disetujui.
Namun, dia menyatakan, secara pribadi ingin tetap mengabdi di KPK, karena merupakan kehormatan bisa membantu pemberantasan korupsi.
"Saya ASN dan saya ini seperti prajurit menunggu perintah. Sehingga saya akan kembali menunggu perintah selanjutnya apa. Saya akan lakukan semaksimal yang saya bisa, saya hanya ingin bekerja dengan baik," ucap penasihat KPK Tsani Annafari.
Tsani Annafari juga berharap rekan-rekannya tidak mengundurkan diri dari KPK agar upaya pemberantasan korupsi tetap berjalan.
Beralih Jadi Status ASN Diduga Penyebab 3 Pegawai KPK Mengundurkan Diri
RingkasanVideo Terkait
-
VIDEO: KPK Bakal Awasi Program Makan Gratis Prabowo-Gibran
Nasional 24 Apr 2024, 14:30 WIB -
VIDEO: 3 Bos Pungli Rutan KPK Dijatuhi Vonis Etik oleh Dewan Pengawas
Nasional 28 Mar 2024, 19:36 WIB -
VIDEO: Ahmad Sahroni Penuhi Panggilan KPK
Nasional 22 Mar 2024, 16:00 WIB
-
VIDEO: Ambil Uang Tunai di Mesin ATM Hanya Bermodalkan KTP, Emang Bisa?
Cek Fakta Baru saja -
VIDEO: Hoaks Ledakan Dahsyat Gunung Anak Krakatau
Cek Fakta Baru saja -
VIDEO: Benarkah Menggabungkan Jari Telunjuk dan Kelingking Bisa Deteksi Stroke?
Cek Fakta Baru saja -
Galih Loss Akui Buat Video Lecehkan Kalimat Taawudz Untuk Menghibur, Polisi: Demi Dapat Endorse
Hiburan 7 jam yang lalu -
VIDEO: Sedang Tidur, Satpam Kantor DPRD Tanjungbalai Diserang Beruk Liar
Nasional 8 jam yang lalu -
VIDEO: Nyaris Tertabrak, 4 Juru Parkir di Bogor Keroyok Sopir Truk
Nasional 8 jam yang lalu -
Sedang Tidur, Satpam Kantor DPRD Tanjungbalai Diserang Beruk Liar
Nasional 8 jam yang lalu -
Nyaris Tertabrak, 4 Juru Parkir di Bogor Keroyok Sopir Truk
Nasional 8 jam yang lalu -
VIDEO: Kembali Beroperasi, Penambang Pasir Ilegal Bentrok dengan Aktivis Lingkungan di Banten
Nasional 8 jam yang lalu -
Perjalanan Asmara Syifa Hadju dan Rizky Nazar: Diisukan Putus karena Orang Ketiga?
Lifestyle 9 jam yang lalu -
VIDEO Prediksi: Misi Sulit Arsenal Raih Angka Penuh di Kandang Tottenham Hotspur
Sepak Bola 9 jam yang lalu -
VIDEO: Sedang Tidur, Satpam Kantor DPRD Tanjungbalai Diserang Beruk Liar
Nasional 10 jam yang lalu -
Nayla, Gisella, Yusuf, Fahad Haydra Saling Tunjuk Siapa yang Paling
Hiburan 10 jam yang lalu -
VIDEO: Nyaris Tertabrak, 4 Juru Parkir di Bogor Keroyok Sopir Truk
Nasional 10 jam yang lalu