Pasal yang Menjerat Anak Bupati Majalengka

Pasal yang Menjerat Anak Bupati Majalengka

Polisi akhirnya menetapkan putra Bupati Majalengka, Irfan Nur Alam sebagai tersangka atas kasus penembakan seorang kontraktor akhir pekan lalu.

Polisi juga menggunakan hasil visum korban yang diduga terkena tembakan tersangka di telapak tangan kirinya.

Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Jumat (15/11/2019), Irfan Nur Alam dijerat dengan Pasal 170 KUHP Junto Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang penyalahgunaan senjata api dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

"Kita sudah menetapkan tersangka yang didukung oleh dua alat bukti. Hari Jumat akan dipanggil sebagai tersangka," kata Kasatreskrim Polres Majalengka AKP M Wafdan Mutaqqin.

Kuasa hukum Irfan Nur Alam mengungkapkan kliennya memiliki senjata api telah mengantongi izin yang dikeluarkan Mabes Polri.

Penembakan terjadi pada Minggu malam lalu. Bermula saat korban, seorang kontraktor proyek di lingkungan Pemkab Majalengka bersama 20 rekannya menagih utang sebesar Rp 500 juta kepada pelaku.

Namun, tak berselang lama, keduanya terlibat cekcok yang berujung pada penembakan.

Ringkasan

Oleh Rio Audhitama Sihombing pada 15 November 2019, 09:11 WIB

Video Terkait

Spotlights