Modus Pria Asal Brebes Cabuli Anak di Bawah Umur

Modus Pria Asal Brebes Cabuli Anak di Bawah Umur

Pria asal Brebes, Jawa Tengah ini langsung diamankan aparat Polres Metro Jakarta Pusat atas pencabulan anak di bawah umur.

Seperti ditayangkan Patroli Indosiar, Sabtu (9/11/2019), ST yang bekerja sebagai kurir di sebuah kantor ekspedisi dilaporkan salah satu orangtua yang mengetahui putranya menjadi korban pencabulan.

Modus pelaku dengan mengajak para korban untuk pergi makan dan berenang, lalu dibawa ke ruangan sepi di tempatnya bekerja.

Sejauh ini ada lima bocah laki-laki di bawah umur yang sedang dalam proses pemulihan trauma. Namun, polisi masih mendalami adanya korban lain.

Pasalnya, pelaku yang berusia 52 tahun itu sudah mengalami penyimpangan seksual sejak tahun 2017 lalu. Atas perbuatannya, kini pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara.

Ringkasan

Oleh Muhammad Gustirha Yunas pada 09 November 2019, 11:50 WIB

Video Terkait

Spotlights