Pemprov DKI Akan Sterilkan Jalur Sepeda 20 November Mendatang

Pemprov DKI Akan Sterilkan Jalur Sepeda 20 November Mendatang

Rencana pembuatan jalur sepeda sepanjang 63 kilometer di Jakarta, tiga fase telah rampung dan selesai diuji coba.

Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Senin (4/11/2019), namun, jalur yang difungsikan sebagai transportasi ramah lingkungan ini justru dilintasi sepeda motor. Bahkan, di sejumlah titik digunakan sebagai parkir mobil sehingga mengganggu pengguna sepeda.

"Ada sih tau, cuma karena banyak mobil yang parkir, motor yang parkir, jadi sepeda enggak bisa lewat," kata pengguna sepeda Putri.

"Harusnya mobil ini disediakan tempat parkir ya supaya jadi berfungsi jalur sepedanya ini," ucap pengguna sepeda Dian.

Pemprov DKI Jakarta menyatakan, akan ketat mensterilkan jalur sepeda mulai 20 November mendatang.

"Setelah nanti tanggal 20 November, tentu nanti kita akan melakukan penegakan hukum bersama rekan-rekan kepolisian," ujar Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo.

Sesuai dengan peraturan, bagi pelanggar marka atau jalur sepeda akan didenda sebesar RP 250 ribu.

Ringkasan

Oleh Muhammad Gustirha Yunas pada 04 November 2019, 10:00 WIB

Video Terkait

Spotlights