Polisi Bekuk 6 Geng Motor di Pasuruan

Polisi Bekuk 6 Geng Motor di Pasuruan

Salah satu anggota geng motor bernama Roni ini menjalani pengobatan di Rumah Sakit Umum Daerah R Sudarsono Kota Pasuruan, Jawa Timur, sebelum diperiksa lebih lanjut.

Seperti ditayangkan Patroli Indosiar, Senin (21/10/2019), bersama enam anggota geng motor lainnya, para pemuda ini ditangkap Polres Pasuruan beberapa jam setelah aksi brutal yang mereka lakukan.

Tanpa alasan jelas, mereka mengamuk dan membacok seorang pria yang berada di warung kopi di Desa Lekok, Kecamatan Lekok, Pasuruan. Akibat kejadian itu nyawa korban pun melayang.

Dari kasus ini polisi menyita celurit yang digunakan untuk membacok korban. Para pelaku penganiayaan diancam hukuman tujuh tahun penjara.

Ringkasan

Oleh Muhammad Gustirha Yunas pada 21 October 2019, 10:33 WIB

Video Terkait

Spotlights