5 Tersangka Pengedar Obat Aborsi di Malang Ditangkap

5 Tersangka Pengedar Obat Aborsi di Malang Ditangkap

Tim Reserse Kriminal Polres Malang Kota, Jawa Timur, menangkap lima tersangka yang terlibat dalam peredaran obat penggugur janin atau aborsi.

Dua tersangka berstatus sebagai mahasiswa, sementara tiga lainnya berprofesi sebagai pegawai apotek. Mereka adalah Tirta, Indah, dan Sri.

Seperti ditayangkan Patroli Indosiar, Selasa (15/10/2019), Tirta dan Indah sebagai penjual obat gastrul untuk menggugurkan kandungan. Sedangkan Tri sebagai pemasok obat-obatan aborsi yang diedarkan para tersangka.

Pengungkapan kasus bermula saat polisi menangkap Adis, yang menggugurkan janin yang dikandungnya.

Dari pengungkapan Adis, polisi mengamankan jenazah bayi yang dimakamkan di wilayah Pasuruan serta barang bukti berupa obat-obatan, selimut, handuk, dan gunting.

Ringkasan

Oleh Karlina Sintia Dewi pada 15 October 2019, 11:32 WIB

Video Terkait

Spotlights