Ini Alat Bukti yang Jerat Tri Susanti Jadi Tersangka Ujaran Rasis di Asrama Papua

Ini Alat Bukti yang Jerat Tri Susanti Jadi Tersangka Ujaran Rasis di Asrama Papua

Polda Jawa Timur menetapkan Tri Susanti, korlap aksi di asrama mahasiswa Papua di Surabaya, Jawa Timur, beberapa waktu lalu sebagai tersangka kasus dugaan ujaran rasis.

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Kamis (29/8/2019), hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Frans Barung Mangera dalam sebuah acara di kawasan Ancol, Jakarta Utara.

Penetapan Susi sebagai tersangka diperkuat oleh sejumlah alat bukti, di antaranya bukti video, unggahan di media sosial dan keterangan sejumlah saksi yang telah diperiksa penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim.

Penyidikan masih berlangsung dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain dalam kasus ini.

Ringkasan

Oleh Muhammad Gustirha Yunas pada 29 August 2019, 09:18 WIB

Video Terkait

Spotlights