Petugas Ungkap Pabrik Pembuat Nomor Polisi Palsu, 6 Orang Ditangkap

Petugas Ungkap Pabrik Pembuat Nomor Polisi Palsu, 6 Orang Ditangkap

Satreskrim Polres Jakarta Utara menyita puluhan STNK, plat nomor polisi kendaraan pejabat maupun TNI-Polri palsu, dua buah mesin printer, dan uang tunai Rp 10 juta. Selain itu, enam orang juga ditetapkan sebagai tersangka pemalsuan.

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Selasa (27/8/2019), jaringan ini beraksi sesuai pesanan. Dalam setahun, komplotan ini bisa membuat hingga 15 nomor polisi maupun STNK palsu yang dijual secara paket.

Satu paket dihargai Rp 20-25 juta. Ironisnya, para tersangka mengaku pesanan meningkat setelah penerapan kebijakan ganjil genap oleh Pemprov DKI Jakarta.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal Pemalsuan dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. (Rio Audhitama Sihombing)

Ringkasan

Oleh Rio Audhitama Sihombing pada 27 August 2019, 18:55 WIB

Video Terkait

Spotlights