Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II Ditahan Bersama Staff PT Inti Persero

Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II Ditahan Bersama Staff PT Inti Persero

Direktur Keuangan Angkasa Pura (AP) II Andra Agussalam, Jumat dini hari, resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Jumat (2/8/2019), Andra ditahan setelah menjalani pemeriksaan 24 jam usai operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu malam terkait dugaan kasus suap proyek pengadaan pekerjaan Baggage Handling System atau BHS pada PT Angkasa Pura Propertindo.

Selain Andra, KPK juga menahan Taswin Nur, staff PT Inti Persero selaku penyuap. Keduanya ditahan di Gedung Merah Putih untuk menjalani pemeriksaan lanjutan 20 hari ke depan. Keduanya tertangkap tangan saat melakukan transaksi suap sebesar 96.700 dolar Singapura.

Uang tunai ini sebelumnya disita dari seorang sopir berinisial END saat operasi tangkap tangan (OTT) di sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta Selatan.

Uang tersebut diduga sebagai uang terima kasih karena Andra selaku petinggi di AP menunjuk PT Inti untuk menggarap proyek pengadaan senilai Rp 86 miliar.

Ringkasan

Oleh Muhammad Gustirha Yunas pada 02 August 2019, 13:04 WIB

Video Terkait

Spotlights