Aksi Swafoto di Pesawat Garuda, Rius Vernandes Bisa Dijerat UU ITE

Aksi Swafoto di Pesawat Garuda, Rius Vernandes Bisa Dijerat UU ITE

Dua orang penumpang pesawat Garuda Indonesia tujuan Sydney ke Denpasar, Bali, Rius Vernandes dan Elwiyana Monica dilaporkan ke Polres Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, karena melakukan aksi swafoto di dalam kabin pesawat.

Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Kamis (18/7/2019), dua orang yang dilaporkan tersebut selama ini dikenal sebagai Youtuber.

Kejadian bermula saat pramugari menawarkan makanan dan terlapor kemudian meminta daftar menu. Sang pramugari kemudian menyodorkan daftar menu dalam bentuk tulisan tangan. Terlapor kemudian memfoto daftar menu tersebut dan lalu menggugahnya ke media sosial.

Polisi sudah memeriksa empat saksi dalam kasus ini dan sudah memanggil dua terlapor untuk melakukan klarifikasi.

Atas kejadian ini pihak maskapai Garuda Indonesia mengimbau para penumpang agar tidak melakukan swafoto di dalam kabin karena dapat merugikan orang lain.

Sementara itu, bagi pihak terlapor yaitu Rius Vernandes dan Elwiyana Monica bisa dijerat dengan Undang-undang ITE.

Ringkasan

Oleh Muhammad Gustirha Yunas pada 18 July 2019, 08:57 WIB

Video Terkait

Spotlights