VIDEO: Hakim MK 'Mahkamah Berwenang Mengadili Perkara Pemohon'
Mahkamah Konstitusi menegaskan lembaganya punya kewenangan untuk mengadili permohonanan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diajukan pemohon, yaitu Prabowo Subianto dan Sandiaga Salahudin Uno selaku pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2 dalam Pilpres 2019.
RingkasanVideo Terkait
-
Putusan MK Hari Ini, Jokowi Tak Terbukti Cawe-cawe Pencalonan Gibran
Nasional 22 Apr 2024, 15:00 WIB -
Jelang Putusan MK Terkait Sengketa Perselisihan Pemilu
Nasional 19 Apr 2024, 15:21 WIB -
VIDEO: Kapolri Siap Jadi Saksi di Sidang MK
Nasional 03 Apr 2024, 14:30 WIB
-
VIDEO: Euforia Timnas Indonesia U-23 Setelah Melaju ke Semifinal Piala Asia, Erick Thohir Mau Nangis!
Sepak Bola 19 menit yang lalu -
So Sweet! Brandon Salim Beri Kejutan dengan Melamar Sang Kekasih di Jepang!
Lifestyle 11 jam yang lalu -
VIDEO: Belum Dilantik, Pigura Foto Prabowo-Gibran Sudah Banjir Pesanan
Nasional 11 jam yang lalu -
VIDEO: Belum Dilantik, Pigura Foto Prabowo-Gibran Sudah Banjir Pesanan
Nasional 11 jam yang lalu -
VIDEO: Adik Via Vallen dan Driver Ojol Korban Penggelapan Motor Sepakat Berdamai
Nasional 11 jam yang lalu -
VIDEO: Saling Ejek di Media Sosial, 5 Anggota Perguruan Silat Habisi Pemuda di Banyuwangi
Nasional 11 jam yang lalu -
VIDEO: Sakit Hati Tidak Dipinjami Uang Rp300 Ribu, Wanita di Tangerang Habisi Keponakan
Nasional 11 jam yang lalu -
VIDEO: Soal Jadi Oposisi atau Koalisi dengan Prabowo-Gibran, PKS Tunggu Keputusan Majelis Syura
Nasional 12 jam yang lalu -
VIDEO: Kian Ramai Peminat, seperti Ini Proses Produksi Motor Listrik Polytron
Otomotif 12 jam yang lalu -
Belum Dilantik, Pigura Foto Prabowo-Gibran Sudah Banjir Pesanan
Nasional 12 jam yang lalu -
Ide Mix and Match Outfit Ala Byeon Woo Seok Cocok Untuk Kuliah!
Lifestyle 12 jam yang lalu -
Inspirasi Outfit Girly Look Super Cute Ala Influencer Sunny Dahye
Lifestyle 12 jam yang lalu -
Terungkap! Asal-Usul Baby Lily yang Diduga Diadopsi Raffi Ahmad & Nagita Slavina
Lifestyle 13 jam yang lalu