Tangkap 257 Provokator Aksi 22 Mei, Polisi: Mereka Pesanan Seseorang

Tangkap 257 Provokator Aksi 22 Mei, Polisi: Mereka Pesanan Seseorang

Polisi menangkap ratusan perusuh dan provokator pada Selasa, 21 hingga Rabu, 22 Mei 2019. Mereka ditangkap saat melakukan aksi anarkistis, membakar mobil di asrama polisi petamburan, depan Bawaslu, hingga Stasiun Gambir.

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Kamis (23/5/2019), Polda Metro Jaya mengumumkan sudah menangkap ratusan orang yang diduga telah melakukan kerusuhan pada Rabu kemarin.

Setidaknya 257 perusuh sudah ditetapkan sebagai tersangka. Barang bukti juga digelar, mulai dari senjata tajam, busur panah, bom molotov, batu, petasan, uang tunai jutaan rupiah, dan ribuan dolar Amerika Serikat. Sejumlah perusuh mengakui, aksi unjuk rasa adalah pesanan seseorang.

"Pelaku perusuh sudah direncanakan dan ada yang membiayai. Mereka sudah mempersiapkan barang-barang dan di tata di pinggir jalan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.

Sejumlah provokator hingga kini masih diperiksa. Polisi juga mengamankan sebuah mobil ambulans dengan stiker partai politik yang di dalamnya berisi batu-batuan. Ditemukan pula sejumlah uang tunai sebesar Rp 6 juta yang diduga akan dibagikan kepada massa bayaran.

Polisi bahkan mengendus rencana aksi penembakan terhadap massa yang nantinya akan disebut mati martir.

"Rencana aksi 22 Mei itu ada aksi penembakan pada massa supaya menjadi martir seolah-oleh yang melakukannya adalah aparat sehingga timbullah amarah dari masyarakat," ujar Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

Ringkasan

Oleh Karlina Sintia Dewi pada 23 May 2019, 13:39 WIB

Video Terkait

Spotlights