Marak Sewa Motor Listrik, Bagaimana Legalitasnya?
Penyewaan motor listrik kini marak di Jakarta. Tak jarang penyewa membawa motor listrik hingga ke jalan raya. Hal ini menimbulkan polemik karena motor listrik tidak dilengkapi STNK dan pengendara pun sering kali merupakan anak-anak yang belum memiliki SIM.
Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Sabtu (16/2/2019), penyewaan motor listrik sudah menjamur di berbagai daerah di Jakarta, seperti Warakas dan Matraman.
Motor listrik bernama Migo ini dianggap sebagai terobosan teknologi kendaraan yang ramah lingkungan.
Dengan kondisi baterai penuh, motor listrik bisa melaju sejauh 40 km dengan kecepatan maksimum 40 km per jam. Untuk mengendarainya, cukup dengan mengakses aplikasi penyewaan dari smartphone penyewa.
Dengan tarif Rp 3.000 per 30 menit, Migo bisa dibawa berjalan-jalan kemana pun. Bahkan seringkali penyewa menggunakan motor listrik ke jalan raya.
"Saya belum punya SIM buat naik motor ini" ujar Tiara, salah satu penyewa.
Tanpa SIM dan kendaraan ber-STNK, mengemudi di jalan raya termasuk perbuatan melanggar hukum. Berdasarkan aturan yang berlaku mengemudi di jalan raya harus dilengkapi dengan SIM, kendaraan wajib terdaftar atau memiliki STNK.
"Peraturan sudah ada ya.... Kalau kendaraan yang beroperasi di jalan harus ada registrasinya," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusuf.
Meski demikian, selain menyenangkan bagi para penyewa, motor listrik merupakan usaha yang menggiurkan. Hanya cukup menyediakan rumah sebagai pangkalan motor listrik, sang pemilik sudah bisa mendapatkan keuntungan Rp 700 ribu per bulan.
Menanggapi maraknya motor listrik di jalan raya, pedagang menyatakan sudah mengimbau penyewa untuk tidak menggunakan motor listrik ke jalan raya.
"Diharap motor ini hanya digunakan di kawasan perkampungan saja. Untuk jemput anak sekolah atau ke pasar," ujar pengusaha motor listrik, Rahayu Budi.
Karenanya, masyarakat berharap payung hukum penggunaan motor listrik segera dibuat agar manfaat dari kemajuan teknologi bisa maksimal dirasakan masyarakat. (Karlina Sintia Dewi)
RingkasanVideo Terkait
-
VIDEO: Kian Ramai Peminat, seperti Ini Proses Produksi Motor Listrik Polytron
Otomotif 19 jam yang lalu -
VIDEO: Ngakak, Aksi Emak-emak Sewa Motor Listrik dan Lawan Arus Kemacetan
Unik 19 Mar 2024, 08:00 WIB -
Presiden Jokowi Diusulkan Beri Subsidi 'Satu KTP, Satu Motor Listrik' #semenitpaham #viralshort
Nasional 02 Ags 2023, 15:23 WIB
-
VIDEO: Benarkah Menggabungkan Jari Telunjuk dan Kelingking Bisa Deteksi Stroke?
Cek Fakta Baru saja -
VIDEO: TikTokers Galihloss Resmi Ditangkap Polda Metro Jaya
Nasional Baru saja -
Surya Paloh Enggan Jadi Oposisi Pemerintah, Ambon Rayakan Kemenangan Timnas
Nasional 29 menit yang lalu -
Ditetapkan Jadi Tersangka, Chika Chandrika Dijenguk Orang Tuanya
Hiburan 45 menit yang lalu -
VIDEO: Sebuah Gardu Listrik di Tengah Pemukiman Warga di Setiabudi Jaksel Terbakar
Nasional 54 menit yang lalu -
Meleleh, Pratama Arhan Langsung Hampiri dan Peluk Istri Usai Timnas Indonesia U-23 Singkirkan Korsel
Hiburan 55 menit yang lalu -
VIDEO: Curhat Shin Tae-yong Usai Singkirkan Korea Selatan di Piala Asia U23
Sepak Bola 1 jam yang lalu -
Perasaan Tak Bisa Dibohongi, Shin Tae-yong Sedih Timnas Indonesia Tekuk Korea Selatan
Hiburan 1 jam yang lalu -
VIDEO: Prabowo Subianto Akui Dirinya Nakal
Nasional 2 jam yang lalu -
VIDEO: Kim Kardashian Duduk Bersama dengan Kamala Harris di Gedung Putih
Hiburan 2 jam yang lalu -
VIDEO: Tampil Heroik, Ernando Ari Janji Bawa Timnas Indonesia U-23 Juara Piala Asia U-23 2024
Sepak Bola 4 jam yang lalu -
Timnas Indonesia Lolos ke Semifinal Piala Asia U-23 2024, Arema FC Menang Lagi
Sepak Bola 4 jam yang lalu -
VIDEO: Shin Tae-yong Ungkap Perasaannya Setelah Timnas Indonesia U-23 Singkirkan Korea Selatan
Sepak Bola 4 jam yang lalu -
VIDEO: Hilirisasi Nikel, Bagaimana Indonesia Tembus Pasar AS?
Bisnis 4 jam yang lalu