Upaya Penyelundupan Burung Asli Papua dalam Paralon Digagalkan Polda Jatim

Upaya Penyelundupan Burung Asli Papua dalam Paralon Digagalkan Polda Jatim

Upaya penyelundupan burung yang dilindungi asal Papua berhasil digagalkan BKSDA dan Ditpolair Polda Surabaya, Jawa Timur. Untuk mengelabui petugas, pelaku masukkan burung ke dalam pipa paralon.

Seperti ditayangkan Patroli Indosiar, Kamis (7/2/2019), sebanyak 106 ekor burung berbagai jenis disita dari dua orang penumpang Kapal Sinabung milik PT Pelni.

Kedua pelaku sebelumnya bertolak dari Pelabuhan Makasar, Sulawesi Selatan.

Untuk mengelabui petugas. Kedua pelaku memasukan burung kedalam paralon yang telah di modifikasi. (Karlina Sintia Dewi)

Ringkasan

Oleh Maria Flora pada 07 February 2019, 13:15 WIB

Video Terkait

Spotlights