Pria di Sumatra Utara Bakar Wajar Istri karena Cemburu

Pria di Sumatra Utara Bakar Wajar Istri karena Cemburu

Misyanto, dibekuk petugas Polres Pelabuhan Belawan karena dilaporkan telah menganiaya istrinya. Dia diamankan di tempat persembunyianya di Jalan Perbatasan, Kecamatan Hamparan Perak.

Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Senin (4/2/2019), Mis melarikan diri setelah melampiaskan kemarahannya kepada sang istri. Polisi berhasil menemukannya dua hari setelah kejadian.

Berdasarkan laporan keluarga, Misyanto nekat menganiaya karena cemburu melihat foto istrinya berdua dengan pria lain. Pelaku yang baru keluar dari penjara, langsung membakar wajah dan menusuk korban di sejumlah bagian tubuhnya.

Kepada polisi, pelaku mengaku terbakar emosi begitu melihat istrinya menjalin hubungan dengan pria lain saat dia mendekam di penjara.

"Pada saat tersangka baru keluar dari penjara, tersangka ini melihat foto istrinya dengan orang lain. Karena cemburu, dia panggil istrinya lalu dia bakar muka istrinya itu," kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Jerico Lavian Chandra.

Polisi mengamankan gunting dan korek api yang digunakan pelaku. Mis akan dijerat pasal kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (Rio Audhitama Sihombing)

Ringkasan

Oleh Mevi Linawati pada 04 February 2019, 07:44 WIB

Video Terkait

Spotlights