Ibu Bunuh Bayinya di Mataram Pernah Alami Gangguan Jiwa pada 2015

Ibu Bunuh Bayinya di Mataram Pernah Alami Gangguan Jiwa pada 2015

Dari hasil pemeriksaan kesehatan Huraini, seorang ibu yang membunuh anak kandungnya berusia 13 bulan, ternyata pelaku pernah mengalami gangguan jiwa dan sempat mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Jiwa Mutiara Sukma, Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada 2015.

Seperti ditayangkan Patroli Indosiar, Sabtu (26/1/2019), saat itu pelaku diagnosis mengalamai gangguan jiwa berat. Dia pun diharuskan minum obat secara terus-menerus.

Namun, setelah dibawa pihak keluarga, pelaku tidak pernah melakukan kontrol kejiwaan secara rutin.

Sebelumnya jasad Ridwan terbaring kaku di rumahnya di Dusun Tunjang Desa Paok Motong, Kecamatan Masbagik, Kabupaten Lombok Timur, Rabu siang, 23 Januari 2019.

Dari lokasi kejadian, polisi mendapati baju korban yang berlumuran darah. (Karlina Sintia Dewi)

Ringkasan

Oleh Maria Flora pada 26 January 2019, 11:48 WIB

Video Terkait

Spotlights