Polisi Tangkap 4 Begal Motor di Kendal

Polisi Tangkap 4 Begal Motor di Kendal

Empat pelaku perampasan atau begal sepeda motor ditangkap Reskrim Polres Kendal, Jawa Tengah.

Seperti ditayangkan Patroli Indosiar, Minggu (6/1/2019), keempat tersangka Edi Riyadi, David Rudianto, Rama Andika alias Dika, dan Deri Felani merupakan warga Desa Ngrejo, Kecamatan Ringinarum, Kendal. Polisi menangkap keempat tersangka di daerah Subah, Kabupaten Batang.

Sebelumnya, keempat tersangka terlibat perampasan motor di Jalan Raya Ngasinan Weleri, Kendal, akhir Desember lalu. Saat melakukan aksi, keempat pemuda ini dalam kondisi mabuk dan mengacungkan celurit untuk menakuti korban. Setelah berhasil mengambil motor korban, keempat pelaku kemudian kabur ke daerah Subah.

Keempat tersangka diancam dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (Muhammad Gustirha Yunas)

Ringkasan

Oleh Raden Trimutia Hatta pada 06 January 2019, 11:11 WIB

Video Terkait

Spotlights