VIDEO: Bisa Kena Tilang, Mudik Lupa Bawa Alat ini Dalam Mobil
Berkendara roda dua dan roda empat diatur dalam UU No 22/2009 tentang jalan raya. Beberapa hal bisa menjadi sebab tilang apabila lupa dibawa dalam kendaraan.
RingkasanTag Terkait
Video Terkait
-
VIDEO: Tradisi Ngopi Unik di Berbagai Negara
Unik 01 Mei 2020, 20:00 WIB -
VIDEO: Anaknya Ulang Tahun, Ayah Ini Malah Panggil Polisi
Unik 22 Apr 2020, 11:00 WIB -
VIDEO: Trump Perintahkan Penambangan Bulan, Rusia Geram
Unik 16 Apr 2020, 15:00 WIB
-
VIDEO: Benarkah Menggabungkan Jari Telunjuk dan Kelingking Bisa Deteksi Stroke?
Cek Fakta Baru saja -
Lay Zhang Rilis Video Musik Lagu Psychic, Tunjukkan Pemandangan Dubai yang Indah
Lifestyle 14 menit yang lalu -
Gofar Hilman dan Rico Lubis di Mata Wancoy, Orang Yang Nggak Pernah Serius
Hiburan 27 menit yang lalu -
Elegansi Sesungguhnya, OOTD Dhika Himawan Kekasih Brandon Salim yang Selalu Inspiratif
Lifestyle 27 menit yang lalu -
Akhirnya Selesai Setelah 2 Tahun, Potret Masjid Ivan Gunawan yang Dibangun di Uganda
Hiburan 33 menit yang lalu -
VIDEO: Tuai Ragam Reaksi, Pria Ancam Terduga Pencuri Untuk Telanjang atau ke Polisi
Unik 34 menit yang lalu -
Makin Awet Muda Diumur Kepala Empat, Ternyata Ini Rahasia Song Hye Kyo
Lifestyle 36 menit yang lalu -
6 Pesona Mama Muda Jessica Mila setelah Melahirkan, Tampil Super Glowing Disebut Mirip Donna Agnesia
Lifestyle 38 menit yang lalu -
PDIP Sebut Jokowi dan Gibran Bukan Kader Lagi
Nasional 53 menit yang lalu -
Dirumorkan Putus Dengan Rizky Nazar, Potret Syifa Hadju Liburan ke Bali - Body Goals Jadi Sorotan
Hiburan 55 menit yang lalu -
Duh Cantiknya Istri Pelatih Timnas Indonesia Shin Tae Yong
Hiburan 55 menit yang lalu -
VIDEO: Banjir Parah di Tanzania Renggut 155 Nyawa
Internasional 55 menit yang lalu -
Selebgram Terjerat Kasus Narkoba
Nasional 55 menit yang lalu -
Timnas Indonesia Kalahkan Korsel di Piala Asia U-23
Sepak Bola 58 menit yang lalu