Sukses

KPPU Temukan `Kongkalikong ` dalam Impor Kedelai

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengindikasikan adanya praktik kartelisasi dalam impor kedelai.

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengindikasikan adanya praktik kartelisasi dalam impor kedelai. Hal ini terkuak setelah mendengar beberapa fakta dari kalangan pemerintah dan pelaku usaha dalam lingkaran kegiatan impor kedelai.

Komisioner KPPU Munrohim Misanam mengatakan, pihaknya melihat indikasi awal terjadinya praktik 'kotor' tersebut dalam kasus impor kedelai.

"Terlihat dari laporan stok (kedelai) yang tidak sama di Kementerian Perdagangan (Kemendag). Ini jadi tanda tanya dan perlu diperdalam lagi," ujar dia usai RDP Permasalahan Impor Kedelai di Kantor KPPU, Jakarta, Kamis (5/9/2013).

Sebelumnya, KPPU menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait impor kedelai dengan menghadirkan sumber dari Kementerian Perdagangan (Kemendag), Kementerian Pertanian (Kementan, Kementerian Perindustrian, Perum Bulog, Badan Pusat Statistik (BPS), Gabungan Koperasi Pengrajin Tahu Tempe Indonesia (Gakoptindo), Dewan Kedelai Nasional serta importir.

Pemerintah, menurut Munrohim, belum tegas dalam memberikan kepastian kebijakan soal impor kedelai sehingga memberi penafsiran yang mengambang dan akhirnya dimanfaatkan para pelaku pasar.

"Kami belum tahu siapa pemainnya. Biar jalan dulu prosesnya, tapi itu menjadi titik masuk kami untuk meng-kroscek karena pengusaha membutuhkan kepastian. Ketika ada kevakuman dan ketidakpastian mengenai ini, maka kemungkinan akan terjadi permainan," jelas dia.

Soal penahanan stok kedelai, Munrohim mengatakan, akibat ketidaklihaian pengambil kebijakan dalam memberikan informasi dan sinyal kepada pasar.

"Sudah diumumkan bahwa kita punya stok on the way sekian dan stok yang ada saat ini on hand baru 150 ribu ton dan akan segera datang lagi. Ini tidak ada pernyataan untuk menenangkan keresahan pasar sehingga menimbulkan ketidakpastian penjual. Padahal kalau tenang orang tidak akan menahan pasokan," ucap dia.

Proses selanjutnya, dia mengaku akan menginvestigasi kasus impor kedelai tersebut dan masuk ke dalam fase penyelidikan apabila bukti mengarah pada kejelasan (kartel).

"Lalu akan masuk ke perkara, karena sudah jelas dan semakin jelas. Namun saya tidak bisa memastikan kapan proses selesai karena itu tergantung pada dinamika penyelidikan, bisa cepat bisa lambat. Contohnya bawang putih sudah relatif cepat, dan daging belum karena dinamikanya banyak sekali," tutur Munrohim. (Fik/Nur)

Baca juga:

Importir Kedelai Ngaku Kelabakan Beli Dolar Setiap Hari

Perajin Tahu Tempe Tuding Harga Kedelai Mahal Akibat Spekulan




* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini