Rencana Pemprov DKI Jakarta menarik pajak 10 persen dari pedagangan makanan dengan penghasilan di atas Rp 60 juta per tahun atau Rp 167 ribu per-hari menimbulkan keresahan. Para pedagang kecil menolak dipajaki.
Pedagang Kecil Menolak Dipajaki
Rencana Pemprov DKI Jakarta menarik pajak 10 persen dari pedagangan makanan dengan penghasilan di atas Rp 60 juta per tahun atau Rp 167 ribu per-hari menimbulkan keresahan. Para pedagang kecil menolak dipajaki.