Sukses

WHOOPS: Wow! Upah Minimum TKI di Malaysia Capai 27juta Rupiah

Pemerintah Malaysia dan Pemerintah Indonesia telah menandatangani nota kesepahaman mengenai tenaga kerja Indonesia di Malaysia.Wakil Menteri Sumber Daya Manusia Datuk Ismail Abd Muthalib mengatakan Malaysia dan Indonesia telah menandatangani MOU yang menaikan upah minimum setiap pembantu rumah tangga menjadi 7800 RM atau setara dengan 27,6 juta rupiah