Liputan6.com, Jakarta Kemenag Bandung Barat memastikan jasa perjalanan haji PT Alfatih Indonesia yang menjadi travel dari 46 calon jemaah haji yang dipulangkan karena tidak memiliki visa resmi dipastikan tidak memiliki izin resmi dari Kemenag Bandung Barat.
VIDEO: Jasa Perjalanan Haji PT Alfatih Indonesia Tidak Memiliki Izin Resmi dari Kemenag
pada 05 Jul 2022, 14:25 WIBDiperbarui 05 Jul 2022, 14:25 WIB
Advertisement
TRENDING
POPULER
1 2 3 4 5 PeristiwaPembahasan Anggaran DPR Tuai Kritik
6 7 8 9 10
Berita Terbaru
- Indofood Siap Kembangkan Sorgum untuk Bahan Baku Mi
- Harga Bitcoin Kembali Sentuh Rp 352 Juta Pekan Ini
- Pasukan Ukraina Rusak Jembatan di Kherson, Ganggu Rantai Pasok Tentara Rusia
- Ruang Ganti MU Makin Tak Kondusif Usai Dihajar Brentford, Cristiano Ronaldo Jadi Penyebabnya
- Google Manfaatkan Kecerdasan Buatan Guna Cegah Penyebaran Disinformasi
- Erick Thohir Genjot Digitalisasi Pasar, Pedagang Cepat Naik Kelas
- Unboxing Samsung Galaxy Z Fold 4 5G, Dimensi Lebih Compact dan Ringan
- Slank Ucapkan Terimakasih ke Bali, Sukses Tutup Konser Prost Fest 2022
- Puluhan Ribu Pil Ekstasi Diblender, Tersangka Hanya Menatap Kosong
- 6 Minuman Ini Ampuh Untuk Redakan Migrain dan Sakit Kepala Secara Alami
- Vakum 2 Tahun, Pemprov DKI Kembali Gelar Jakarnaval 2022
- Saksikan Sinetron Cinta 2 Pilihan Tayang Minggu 14 Agustus 2022 Sore Via Live Streaming SCTV di Sini