Liputan6.com, Jakarta Satreskrim Polres Gresik, menetapkan empat tersangka dalam kasus ritual pernikahan manusia dengan kambing. Keempatnya dijerat pasal tentang penistaan agama dan UU ITE lantaran unggah konten tersebut di media sosial.
VIDEO: Bikin Heboh Manusia Menikah dengan Kambing, Polisi Tetapkan 4 Tersangka
pada 02 Jul 2022, 13:10 WIBDiperbarui 02 Jul 2022, 13:10 WIB
Advertisement
TRENDING
POPULER
1 2 Liga InternasionalPSG Ingin Tukar Pemain dengan MU, Siapa yang Dibidik?
3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
- Bumi Serpong Damai Investasi Rp 366,77 Miliar di DANA
- Polri Sebut Laporan Pelecehan Istri Ferdy Sambo untuk Kubur Fakta Kematian Brigadir J
- Saksikan FTV Pagi Spesial: Kambing Cantik Jatuh Cinta Tayang Sabtu 13 Agustus 2022 Via Live Streaming SCTV di Sini
- Alasan Polri Hentikan Laporan Dugaan Pelecehan Seksual Istri Ferdy Sambo
- Harga Emas Hari Ini Naik Tipis, Masih di Level USD 1.800 per Ounce
- Irsus Polri Periksa Seluruh Penyidik Kasus Dugaan Pelecehan Istri Ferdy Sambo
- Saksikan FTV Pintu Berkah Tayang Sabtu 13 Agustus 2022 Pukul 07.00 WIB Via Live Streaming Indosiar di Sini
- Bupati Pemalang Bertemu Anggota DPR Sebelum Ditangkap, KPK: Akan Kami Buktikan
- COVID-19 Dianggap Jadi Penyebab Kerusakan Lapangan Pekerjaan Bagi Kaum Muda
- KPK Tangkap dan Tahan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo
- Pizza Hut Buka Outlet Baru Berkonsep Beda, Apa Keunikannya?
- Syarat Perjalanan Usia 6-17 Kini Bebas Testing Asal Sudah Vaksinasi COVID-19 2 Dosis