Liputan6.com, Jakarta Sejak dinyatakan hilang, pencarian langsung dilakukan Tim SAR dan pihak Kepolisian Swiss. Sementara itu Mabes Polri telah berkoordinasi dengan Interpol untuk membantu pencarian Eril. Polri juga telah meminta Interpol menerbitkan Yellow Notice.
VIDEO: Pencarian Emmeril Khan Mumtadz, Mabes Polri Bekerjasama dengan Interpol
pada 28 Mei 2022, 14:41 WIBDiperbarui 28 Mei 2022, 14:41 WIB
Advertisement
TRENDING
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
- Kejagung Periksa Dirut Musim Mas Terkait Kasus Mafia Minyak Goreng
- Cerita Julianto Eka Putra, Pendiri SMA SPI yang Beri Motivasi Sebelum Lecehkan Korbannya
- Idul Adha 2022, Wali Kota Batam Imbau Warga Masak Daging Kurban Sampai Matang
- Jadwal Sholat Jawa Tengah dan DIY Hari Ini, 7 Juli 2022
- Prabowo Sebut Amerika Binggung dengan Gaya Politik di Indonesia
- Kasus Persetubuhan Gadis 13 Tahun di Tomohon Berawal dari Perkenalan di Medsos
- Kapal Terbalik Dihantam Ombak saat Pulang Melaut, 1 Nelayan Kebumen Hilang
- Cerita Dukun Pesugihan di Jember yang 'Gagal' Menggandakan Uang
- Bola Ganjil: Lewati 394 Hari untuk Selesaikan Musim Kompetisi
- Pembagian Daging Kurban di Jember Dilarang Pakai Plastik, Bisa Diganti Besek
- HEADLINE: Pencabutan Izin Pengumpulan Uang dan Bantuan ACT, Dugaan Penyelewengan Berujung Penyidikan?
- Ridwan Kamil Sebut Sistem Pelayanan Haji Jabar Berjalan Optimal