Liputan6.com, Jakarta Kejaksaan Agung Republik Indonesia menetapkan tersangka baru terkait kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya termasuk minyak goreng pada Januari 2021-Maret 2022. Ekonom terkenal Lin Che Wei alias Weibinanto Halimdjati selaku pihak swasta ditetapkan sebagai tersangka baru terkait kasus tersebut.
VIDEO: Ekonom Lin Che Wei Jadi Tersangka Baru Korupsi Minyak Goreng
pada 18 Mei 2022, 13:13 WIBDiperbarui 18 Mei 2022, 13:13 WIB
Advertisement
TRENDING
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
- RUU Data Perlindungan Pribadi Segera Disahkan, DPR: Sudah Ada Titik Temu
- Imbang Kontra Thailand, Bagaimana Peluang Timnas Indonesia U-19?
- Perusahaan Publik Perlu Penuhi 5 Kriteria Tata Kelola Ini agar Investor Lebih Percaya
- Ini Dia Alasan Kuku Sering Terkelupas
- Mengenal PMM, Program Pertukaran Mahasiwa di Kemendikbudristek
- Akses Jalan 2 Desa di Banyuwangi Terputus Akibat Sungai Patemon Meluap
- Survei PWS: Prabowo Subianto Dinilai Punya Kinerja Terbaik Sebagai Menhan
- Mencari Muasal Tragedi Berdarah di Taman Cerdas Samarinda
- Main Malam Terus di Draf Pertandingan Liga I Musim Depan, Persib Layangkan Protes
- Pendaftaran Beasiswa SMA Sederajat di Surabaya Diperpanjang hingga 8 Juli 2022
- Pupuk Indonesia Pasok Ketersediaan Darah di PMI DKI Jakarta
- Proyek Hunian Agung Podomoro Land Bakal Dongkrak Ekonomi Jakarta Timur