Sukses

Segmen 2: Miryam Jadi DPO hingga Rekapitulasi Suara Pilkada DKI

Tersangka Miryam Sri Haryani masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Sementara kemenangan Anies-Sandi disahkan KPU Kota Jakarta Pusat.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), akhirnya mengirimkan surat ke pihak kepolisian untuk memasukan tersangka Miryam Sri Haryani masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Sementara itu, kemenangan Anies-Sandi telah disahkan KPU Kota Jakarta Pusat, dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi surat suara Pilkada DKI 2017, Kamis siang tadi (27/4/2017)

Saksikan tayangan video selengkapnya dalam tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.