Sukses

Segmen 2: Aturan baru PT KAI hingga Kampung Adat Ciptagelar

PT KAI membuat izin khusus bagi wanita hamil jelang mudik Lebaran. Sementara itu, Kampung Adat Ciptagelar terima kemajuan teknologi.

Liputan6.com, Yogyakarta - Jelang mudik Lebaran, PT KAI Daops VI Yogyakarta tahun ini menerapkan aturan baru yaitu mewajibkan adanya izin khusus dari dokter bagi kalangan ibu hamil di atas 28 minggu.

Sementara itu, meskipun wilayahnya masih memegang teguh adat istiadat leluhur, Kampung Adat Kasepuhan Ciptagelar di Kaki Gunung Halimun, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat tidak menampik masuknya kemajuan teknologi.

Saksikan tayangan video selengkapnya dalam tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.