Sukses

Kopi Pagi: Tipu-Tipu Daun Jadi Uang

Dengan dalih membentuk majelis pengajian, Afandi Sangaji Idris meminta ratusan santrinya untuk menginvestasikan uang mereka.

Liputan6.com, Tangerang - Polresta Tangerang memamerkan tumpukan kardus dan karung berisi daun. Ya, hanya daun. Tapi siapa sangka, lembaran-lembaran daun itu sudah membuat ratusan orang menjadi korban penipuan.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Minggu (9/4/2017), gara-gara daun pula para korban bahkan harus kehilangan materi mulai ratusan ribu hingga ratusan juta rupiah. Atas kasus penipuan ini, polisi pun menangkap tersangka Afandi Sangaji Idris.

Afandi hanyalah orang biasa. Meski demikian, modus penipuan yang ia lakukan sungguh luar biasa. Dengan dalih membentuk majelis pengajian, pelaku meminta ratusan masyarakat yang jadi santrinya untuk menginvestasikan uang mereka.

Entah dengan bujuk rayu apa, para korban terpedaya karena dijanjikan uang mereka akan menjadi berlipat ganda. Tapi janji hanya tinggal janji. Kardus-kardus serta karung berisi daun yang disebut-sebut akan berubah menjadi uang miliaran rupiah ternyata tetap tak berubah.

Modus penipuan penggandaan uang seperti yang dilakukan tersangka sebenarnya bukan barang baru. Tapi tetap saja, tidak sedikit korban berjatuhan akibat tergiur mendapatkan uang dengan cara instan.

Rumah di Kecamatan Solear, Tangerang, Banten jadi saksi bisu tersangka Afandi melancarkan aksi bulusnya. Di tempat tersebut Afandi mengajak sejumlah kelompok masyarakat untuk membentuk majelis pengajian.

Saat santri mencapai ratusan orang, tersangka mulai meminta setoran dengan dalih sedekah. Tak sampai di situ, tersangka juga berjanji memberi bantuan modal dengan membagikan kardus berisi daun yang kelak akan berubah menjadi uang.

Tapi, yang terjadi justru sebaliknya. Bukan uang santri berlipat ganda, melainkan kekayaan tersangka sendiri yang bertambah. Belasan mobil dan tiga sepeda motor sport pun disita polisi karena disinyalir sebagai hasil kejahatan tersangka.

Kasus ini mengingatkan kita akan kasus dugaan penipuan dengan modus penggandaan uang di Probolinggo, Jawa Timur. Dalam kasus tersebut pemimpin Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi diadukan sebagian jemaahnya yang mengaku tertipu hingga miliaran rupiah.

Dimas Kanjeng yang hidup dengan bergelimang harta pun kini tengah menjalani persidangan dugaan penipuan serta pembunuhan dua pengikutnya. Tapi, hal ini tentu sungguh mengherankan. Ternyata, masih banyak saja masyarakat yang terjerat penipuan modus penggandaan uang.

Bagaimana kasusdengan modus penipuan penggandaan uang bisa terus terjadi? Saksikan tayangan selengkapnya dalam Kopi Pagi berikut ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.