Sukses

Kopi Pagi, Ridho Rhoma Terjerat Narkoba

Ridho Rhoma dipastikan bukan korban terakhir karena pengedar narkoba masih saja berkeliaran mencari mangsa.

Liputan6.com, Jakarta - Pedangdut Ridho Rhoma tiba-tiba kembali menjadi perhatian publik. Ridho mulai dikenal pada tahun 2009 si pangeran dangdut ini produktif berkreasi hingga membuat sejumlah album lagu. Ridho ramai diperbincangkan lagi bukan soal kreatifitasnya di bidang musik tetapi karena ditangkap dalam kasus narkoba.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Minggu (2/4/2017), dari tangan Ridho polisi menyita 0,7 gram sabu, sejumlah butir obat terlarang, dan alat hisap sabu. Kepada polisi Ridho Rhoma mengaku memakai narkoba karena beban kerjanya. Sehingga supaya tetap fit dan tidak cepat mengantuk ia menggunakan narkoba selama dua tahun terakhir.

Sabu-sabu memang memberikan efek energi yang berlebihan bagi pecandunya. Tetapi di balik itu bahaya mengintai. Energi berlebihan berimbas pada kondisi tubuh yang gelisah dan tidak bisa diam.

Gangguan kecemasan, depresi, paranoid, agresif, mudah tersinggung hingga berhalusinasi merupakan dampak psikologis yang muncul pada pecandu pengguna sabu. Dan yang terburuk adalah kematian.

Efek samping pemakaian narkoba jangka panjang juga membuat penggunanya terlihat lebih cepat menua. Seperti artis Sheila Marcia terlihat makin kurus dan tirus setelah mengkonsumsi narkoba di salah satu apartemen pada 2008 lalu. Sheila dipenjara selama satu tahun. 

Setelah menjalani asesmen di BNN, Ridho Rhoma sebagai pengguna diarahkan untuk direhabilitasi tetapi keputusan tetap di tangan penyidik. Ridho Rhoma dipastikan bukan korban terakhir karena pengedar narkoba masih saja berkeliaran mencari mangsa.

Hukuman berat sebenarnya sudah dijatuhkan terhadap pengedar narkoba di Indonesia. Beberapa bandar besar bahkan dieksekusi mati termasuk Fredy Budiman. Bila dibandingkan dengan sejumlah negara tetangga ada beberapa negara yang menerapkan hukuman lebih keras terhadap pengedar narkoba.

Negara yang paling keras melawan peredaran narkoba saat ini adalah Filipina. Presiden Filipina Rodrigo Duterte menganjurkan warganya membunuh pengedar narkoba. Hanya dalam empat hari setelah Duterte dilantik, 30 pengedar narkoba tewas.

Sebanyak 730 pengedar narkoba tewas dalam satu bulan dan sedikitnya 7.600 pengedar narkoba tewas dalam tujuh bulan. 85 persen warga mengaku puas kampanye anti narkoba Duterte. Namun kebijakan ini dinilai banyak negara melanggar HAM karena banyak pengedar narkoba yang tewas tanpa melalui proses peradilan.

Indonesia memang tengah dalam darurat narkoba, Saat ini ada lebih dari 5 Juta orang pengguna narkoba. Menurut BNN setiap harinya jumlah kematian akibat narkoba sekitar 50 orang per hari dan kerugian negara mencapai Rp 63,1 triliun.

Saksikan tayangan video selengkapnya dalam Kopi Pagi Minggu (2/4/2017).

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.