Sukses

Ahok Minta Maaf ke Ma'ruf Amin hingga Mantan Kasat Bisnis Narkoba

Meski sudah minta maaf, Yenny Wahid minta Ahok menjaga adab etika. Sementara Ajun Komisaris Polisi Ichwan Lubis dijatuhi 2,5 tahun penjara.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua MUI Ma'ruf Amin meminta masyarakat khususnya warga nahdliyin untuk tetap tenang terkait ucapan Ahok dan tim pengacaranya di sidang kasus penistaan agama, Selasa kemarin. Meski Ahok sudah meminta maaf, Direktur Eksekutif Wahid Institute Yenny Wahid meminta calon gubernur DKI nomor urut 2 ini tetap menjaga adab etika.

Sementara itu, terdakwa Ajun Komisaris Polisi Ichwan Lubis, mantan Kasat Polres Narkoba Polres Belawan dijatuhi hukuman 2,5 tahun penjara serta denda sebesar Rp 1 miliar oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Medan.

Simak tayangan video selengkapnya dalam tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.