Sukses

Kopi Pagi: Sanksi Sosial buat Pencakar Aiptu Sutisna

Dora mengaku telah menerima sanksi sosial yang hukumannya lebih berat dari sanksi apapun.

Liputan6.com, Jakarta - Insiden penyerangan polisi Aiptu Sutisna oleh pengendara mobil Dora Natalia menuai reaksi dari masyarakat. Dora yang diketahui adalah karyawan Mahkamah Agung terancam sanksi hukum. Dora pun meminta maaf atas sikap kasarnya kepada Aiptu Sutisna.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Minggu (18/12/2016), video yang menjadi viral di media sosial memperlihatkan betapa murkanya Dora kepada Aiptu Sutisna saat sedang bertugas mengatur lalu lintas di Jatinegara, Jakarta Timur.

Merasa diperlakukan tak semestinya, Aiptu Sutisna mengambil kunci mobil yang dipegang Dora. Ia pun semakin marah dan langsung kembali mengejar Aiptu Sutisna sambil menarik-narik baju dinasnya hingga hampir terlepas.

Tanpa perlawanan, Aiptu Sutisna berusaha menenangkan wanita yang emosinya semakin tak terkendali.

Atas insiden penyerangan itu, Aiptu Sutisna melaporkan Dora ke institusinya untuk diproses secara hukum. Aiptu Sutisna menuturkan ia tidak tahu kenapa tiba-tiba dimaki dan diserang saat sedang mengatur lalu lintas.

Sementara itu, atas kesabaran Aiptu Sutisna menghadapi pengendara yang menyerangnya, Kapolda Metro Jaya memberikan penghargaan.

Karena dinilai telah menghalangi polisi saat bertugas, Dora Natalia harus bertanggung jawab secara hukum.

Di tempat kerjanya, di Mahkamah Agung, Dora Natalia terancam dikenai sanksi bila terbukti melakukan pelanggaran disiplin.

Tampaknya Dora Natalia menyadari tindakan memaki dan menyerang Aiptu Sutisna adalah suatu kesalahan. Ia mengaku telah menerima sanksi sosial yang hukumannya lebih berat dari sanksi apapun. Berkali kali-kali ia sampaikan penyesalan dan permohonan maaf lewat akun facebook pribadinya.

Saksikan ulasan selengkapnya dalam rangkuman Kopi Pagi (Komentar Pilihan Liputan 6 Pagi) yang ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Minggu (18/12/2016), di tautan ini

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.