Sukses

Segmen 3: Kasus Dimas Kanjeng hingga Pemulangan PSK di Kalimantan

Polda Jawa Timur sita aset milik 3 tersangka penggandaan uang. Sementara, tiga ratusan PSK dipulangkan ke kampung halaman.

Liputan6.com, Surabaya - Ditreskrimum Polda Jawa Timur mulai menyita sejumlah aset milik 3 tersangka kasus penipuan penggandaan uang padepokan Dimas Taat Pribadi.

Sementara itu, tiga ratusan pekerja seks komersial penghuni tiga lokalisasi liar Banjarbaru, Kalimantan Selatan, dipulangkan ke kampung asal. Mereka dibekali uang saku oleh pemerintah setempat sebagai modal usaha saat berada di kampung halaman. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.