Sukses

Segmen 3: Prostitusi Artis hingga Kakek Pemalsu Surat Nikah

Badan Reserse Kriminal Polri mengungkap praktik prostitusi artis, hingga kakek pemalsu akta nikah demi harta warisan dinyatakan bersalah.

Liputan6.com, Jakarta - Badan Reserse Kriminal Polri kembali mengungkap praktik prostitusi online yang melibatkan artis ternama Tanah Air. Hingga Majelis Hakim PN Tangerang, Banten, memutuskan kakek Sunata terbukti bersalah telah memalsukan keterangan dalam akta nikah untuk dapat menjual harta warisan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.