Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memberlakukan larangan berjualan di atas trotoar, taman kota, dan fasilitas umum lainnya kepada penjual hewan kurban.
Hingga para raja dan sultan se-Nusantara, kemarin menggelar silaturahmi nasional dan halal bihalal di Gedung Merdeka, Bandung, Jawa Barat. (Nda/Tnt)
Baca Juga
Advertisement
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.