Sukses

Segmen 2: Vonis Bhatoegana hingga Izin Investasi Bidang Energi

Sutan Bhatoegana divonis 10 tahun penjara dan denda Rp 500 juta, hingga Jokowi meminta urusan izin investasi di bidang energi dipermudah.

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Ketua Komisi Energi DPR Sutan Bhatoegana divonis 10 tahun penjara dan denda Rp 500 juta, subsider 1 tahun kurungan. Sutan dinyatakan terbukti bersalah menerima suap dalam pembahasan APBNP 2013.

Hingga Presiden Joko Widodo meminta agar urusan izin investasi di bidang energi makin dipermudah. Bahkan, Jokowi memerintahkan agar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said dan Dirut PLN mengontrol apakah izin yang diberikan terealisasi atau tidak. (Dan/Ans)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini