Sukses

PRT Sambut Gembira Rencana Kenaikan Upah

Penetapan upah layak bagi pembantu rumah tangga di Jakarta sebesar minimal Rp 1,2 juta dan baby sister Rp 2 juta.

Liputan6.com, Jakarta - Penetapan upah layak bagi pembantu rumah tangga di Jakarta sebesar minimal Rp 1,2 juta dan baby sister Rp 2 juta.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini