Sukses

Apple Ngotot Larang Ponsel dan Tablet Samsung Dijual

Pelarangan ini masih terkait dengan kasus perang paten yang melibatkan Samsung dan Apple sejak lama.

Meski telah menang di pengadilan melawan Samsung, Apple sepertinya masih belum puas. Perusahaan yang didirikan oleh almarhum Steve Jobs itu kembali meminta agar penjualan produk-produk Samsung dilarang di AS.

Pelarangan ini masih terkait dengan kasus perang paten yang melibatkan kedua perusahaan sejak lama. Tahun 2012 lalu Apple meminta Hakim Distrik AS Lucy Koh di San Jose untuk melarang penjualan lebih dari 20 smartphone dan tablet Samsung. Juri menemukan bahwa tablet itu melanggar paten Apple.

Meski Koh menolak permintaan Apple untuk melarang penjualan perangkat Samsung yang melanggar paten tersebut, sebuah pengadilan banding federal di AS pada 18 November lalu membuka jalan untuk sidang baru terkait masalah tersebut.

Dalam pengajuan terbaru, pengacara Apple mengatakan pengadilan sebelumnya memutuskan penjualan produk Samsung yang melanggar paten telah merugikan Apple. Uang ganti rugi diklaim tidak akan cukup membayar pelanggaran paten yang dilakukan Samsung.

Apple berupaya menjatuhkan larangan smartphone model lama seperti Samsung Captivate, Continuum, Droid Charge, Epic 4G, Exhibit 4G, Fascinate, Galaxy Ace, Galaxy Prevail, Galaxy S, Galaxy S 4G, Gem, Indulge, Infuse, Mesmerize, Nexus S 4G, Replenish, Vibrant, Transform dan tiga versi dari Galaxy S2. Larangan juga akan dilayangkan untuk Galaxy Tab dan tablet Tab 10.1.

Menurut yang dilansir Abc.net, larangan tersebut tidak akan mempengaruhi perangkat terbaru Samsung, sebab siklus produk baru Samsung berjalan cepat.

Apple dan Samsung telah menghabiskan uang ratusan juta dolar untuk persidangan perang paten antara keduanya. Masing-masing mengklaim produk terkait telah menyontek fitur produknya Apple dan juga sebaliknya.

Perseteruan Apple di ranah hukum melawan Samsung dimulai pada tahun 2011. Dan pada 22 November 2013 lalu, perseteruan Apple vs Samsung dianggap telah mencapai tahap final. 

Delapan juri di Pengadilan California telah memutuskan bahwa sejumlah produk Samsung terbaru, seperti Galaxy S4 dan Galaxy Note 8.0 telah terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar hak paten smartphone dan tablet yang dimiliki Apple. 

Samsung diwajibkan membayar ganti rugi kepada Apple. Pengadilan California memutuskan agar Samsung membayar USD 290 juta kepada Apple, atau sekitar Rp 3,4 triliun. (dew)


Baca juga:
Sukses Kalahkan Samsung, Pengacara Apple Dibayar Rp 7 Milyar
3 Ronde Kemenangan Apple Melawan Samsung
Samsung Diminta Ikut Tanggung Biaya Pengacara Apple



* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini