Sukses

Microsoft Cuek Toko Aplikasinya Banjir Game Bajakan

Produsen software ternama dunia itu bahkan menganggap bahwa masalah pelanggaran hak cipta itu bukan urusan mereka.

Saat ini banyak video game franchise besutan Nintendo yang beredar secara ilegal di toko aplikasi Windows 8 App Store. Pihak Nintendo pun dilaporkan menuntut Microsoft selaku pemilik sistem operasi Windows 8 untuk bertanggung jawab dan menyelesaikan masalah ini.

Namun, gugatan tersebut tampaknya tidak terlalu diambil pusing oleh Microsoft. Produsen software ternama dunia itu bahkan menganggap bahwa masalah pelanggaran hak cipta itu bukan urusan mereka. Menurut Microsoft, pihak Nintendo selaku pemilik hak ciptalah yang seharusnya bertanggung jawab dan seharusnya mampu melindungi investasi mereka.

"Nintedo harus membuat laporan jelas dan menyelesaikan urusan dengan pihak pengembang aplikasi yang menurut mereka telah melanggar hak cipta. Kami selalu siap untuk menghapus aplikasi-aplikasi tersebut dari Windows 8 App Store," kata juru bicara Microsoft yang mewakili perusahaan.

Dilansir laman Pocket Gamer, Senin (14/10/2013), pihak Microsoft sendiri dicurigai memang enggan menghapus jajaran aplikasi game ilegal tersebut. Sebab, sejumlah aplikai game yang dilaporkan ilegal itu sangat laku di Windows 8 App Store. Microsoft tentunya bakal merugi jika aplikasi-aplikasi itu dihilangkan.

Beberapa aplikasi game ilegal yang laku di Windows 8 App Store adalah Mario Jump!, Pokemon X and Y Run!, serta Browser Town Defense. Ketiganya adalah judul video game franchise yang seharusnya dipublikasikan dan dipasarkan oleh Nintedo. (dhi/dew)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.