Sukses

Elon Musk Akan Blokir Permanen Akun Peniru di Twitter

Elon Musk mengatakan, "Setiap akun Twitter yang meniru identitas orang lain tetapi tidak secara eksplisit menyebutkan 'parodi' akan diblokir secara permanen."

Liputan6.com, Jakarta - Elon Musk selaku pemilik baru Twitter kembali menjadi perbincangan, setelah dirinya mengeluarkan pernyataan tentang akun peniru orang lain.

"Setiap akun Twitter yang meniru identitas orang lain tetapi tidak secara eksplisit menyebutkan 'parodi' akan diblokir secara permanen," cuit Elon Musk.

Bos Tesla dan SpaceX juga mengatakan, "Sebelumnya, kami telah mengeluarkan peringatan sebelum penangguhan."

"Karena kami saat ini meluncurkan verifikasi secara global, tidak akan ada peringatan ketika akun peniru orang lain ditangguhkan."

Elon menambahkan, "Ini akan diidentifikasi dengan jelas sebagai syarat untuk mendaftar ke Twitter Blue."

Selain itu, setiap perubahan nama di akun akan menyebabkan tanda centang terverifikasi menghilang untuk sementara.

Informasi, kebijakan Twitter saat ini sudah mencakup bagian tentang "parodi, komentar, dan akun penggemar."

Dengan kebijakan baru ini, Twitter akan menerapkan hukuman terberat untuk pelanggaran pertama.

Rupanya, Elon dan Twitter melewatkan dua tingkat penegakan yang tercantum dalam kebijakan peniruan identitas dan identitas menipu saat ini.

Diketahui, Twitter baru-baru ini memasang tarif USD 8 atau Rp 125 ribu bilamana ada pengguna yang ingin ada centang biru di samping nama akunnya.

Terungkap lewat deskripsi aplikasi Twitter versi iOS di App Store, biaya berlangganan ini mencakup sejumlah keuntungan bagi pelanggan.

Beberapa keuntungan tersebut, antara lain dapat memposting video lebih panjang durasinya hingga mendapatkan prioritas di berbagai konten.

Seperti yang diketahui, centang biru Twitter awalnya hanya dimiliki oleh selebriti, politis, dan perusahaan.

Kini, dengan berlangganan Rp 125 ribu per bulan maka akun Twitter pengguna akan langsung terverifikasi.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Pendiri Twitter Jack Dorsey Minta Maaf Usai PHK Massal

Jack Dorsey, CEO Twitter (AP/Richard Drew)

Salah satu pendiri dan mantan CEO Twitter, Jack Dorsey, melontarkan permintaan maaf. Hal ini dia nyatakan dalam menanggapi pemangkasan karyawan di perusahaan media sosial, tersebut usai diambil alih oleh Elon Musk.

Seperti diketahui pada Jumat lalu, Elon Musk melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada setengah dari karyawan Twitter, yang berdampak pada pekerja di seluruh departemen.

Dorsey pun mengklaim, dirinya bertanggung jawab atas situasi PHK ini dan menyebut dirinya mengembangkan perusahaan terlalu cepat.

"Orang-orang di Twitter dulu dan sekarang kuat dan tangguh. Mereka akan selalu menemukan jalan tidak peduli betapa sulitnya saat itu," tulis Dorsey di akun Twitter-nya, dilansir The Verge.

"Saya sadar banyak yang marah kepada saya. Saya memiliki tanggung jawab mengapa semua orang berada dalam situasi ini: Saya mengembangkan ukuran perusahaan terlalu cepat. Saya minta maaf untuk itu," ujarnya, dikutip Minggu (6/11/2022).

3 dari 4 halaman

Karyawan Layangkan Gugatan Hukum ke Twitter

Kantor Pusat Twitter di San Francisco, California pada 4 November 2022. Setengah dari 7.500 karyawan Twitter diberhentikan pada 4 November, sebuah dokumen internal menunjukkan, ketika pemilik baru Elon Musk memulai perombakan besar-besaran dari perusahaan yang bermasalah. (AFP/Samantha Laurey)

Pemangkasan itu membuat Twitter dilaporkan tengah mendapat gugatan hukum dari para karyawannnya, setelah PHK diberlakukan. Informasi ini diketahui dari laporan terkini Bloomberg.

Seperti dikutip dari Engadget, Sabtu (5/11/2022), para karyawan melayangkan gugatan hukum class action terhadap Twitter di pengadilan federal San Fransisco.

Dalam gugatannya, mereka menyebut tindak PHK yang dilakukan perusahaan dengan ikon bentuk burung berwarna biru itu bertentangan dengan hukum.

Menurut UU Worker Adjustment and Retraining Notification (WARN) Amerika Serikat, perusahaan dengan 100 atau lebih karyawan diharuskan memberi tahu mengenai PHK massal 60 hari sebelumnya. Keputusan yang diambil Twitter terbilang mendadak.

Untuk itu, para penggugat meminta pengadilan untuk mengeluarkan perintah yang memaksa Twitter mematuhi UU WARN. Mereka juga meminta pengadilan melarang perusahaan menarik hak karyawan sedang berperkara.

4 dari 4 halaman

Pemangkasan Karyawan Twitter

Kantor Pusat Twitter di San Francisco, California pada 4 November 2022. Setengah dari 7.500 karyawan Twitter diberhentikan pada 4 November, sebuah dokumen internal menunjukkan, ketika pemilik baru Elon Musk memulai perombakan besar-besaran dari perusahaan yang bermasalah. (AFP/Samantha Laurey)

Terkait adanya gugatan ini, Twitter sendiri belum memberikan pernyataan resmi. Namun, laporan mengenai pemecatan ini memang sudah diketahui tak lama usai Elon Musk resmi membeli perusahaan.

Sebagai informasi, platform micro blogging ini diketahui memiliki jumlah karyawan sekitar 7.500 orang di berbagai negara. Karenanya, PHK yang dilakukan mencakup setengah karyawan yang ada saat ini.

Adapun, pada Jumat 4 November 2022 pukul 09.00 pagi waktu setempat, perusahaan media sosial Twitter menyampaikan informasi kepada para karyawannya lewat email terkait pengurangan pegawai.

"Dalam upaya untuk menempatkan Twitter di jalur yang sehat, kami akan melalui proses sulit untuk mengurangi tenaga kerja global kami pada Jumat 4 November," demikian isi email pendahuluan yang dikirim pada Kamis 3 November 2022 dan dilihat oleh Reuters.

Twitter mengatakan kantornya akan ditutup sementara dan semua akses masuk akan ditangguhkan untuk "membantu memastikan keamanan setiap karyawan serta sistem Twitter dan data pelanggan."

Namun, platform media sosial itu mengatakan karyawan Twitter yang tidak terpengaruh oleh PHK akan diberitahu melalui alamat email kantor mereka. Sementara staf yang diberhentikan akan diberitahu lewat alamat email pribadi mereka, kata memo itu.

(Ysl/Isk)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.