Sukses

Sempat Membandel, 6 TV Swasta Akhirnya Matikan Siaran Analog

Setelah mendapatkan teguran dari Kementerian Kominfo (Komunikasi dan Informatika), dan Menko Polhulkan Mahfud Md, ke-6 TV swasta tersebut akhirnya mematuhi pelaksanaan ASO.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah telah secara resmi mengumumkan Analog Switch Off (ASO) dimulai pada 2 November 2022 pukul 24.00 WIB.

Walau migrasi dari TV analog ke digital itu berjalan lancar, ternyata masih ada stasiun TV swasta yang tidak mengalihkan siarannya ke digital.

Ke-7 stasiun TV swasta yang bersikeras tetap menyiarkan siaran secara analog tersebut, antara lain RCTI, Global TV, MNC TV, iNews TV, ANTV, TV One, dan Cahaya TV.

Setelah mendapatkan teguran dari Kementerian Kominfo (Komunikasi dan Informatika), dan Menko Polhulkan Mahfud Md, ke-6 TV swasta tersebut akhirnya mematuhi pelaksanaan ASO.

Lewat keterangan resmi yang disebar, Kamis (3/11/2022), MNC Group (mewakili RCTI, MNCTV, iNews, dan Global TV) akhirnya akan mematikan siaran TV analog dan beralih ke digital.

Disebutkan, pihak MNC Group mulai mematikan siaran TV analog mereka pada hari ini, Kamis 3 November 2022.

Meski taat atas permintaan pemerintah, pihak MNC Group menyebutkan akan mengajukan tuntutan secara perdata dan/atau pidana sesuai hukum yang berlaku.

Hal serupa juga diinformasikan oleh pihak PT. Visi Media Asia Tbk (Viva) sebagai induk usaha dari ANTV dan TV One.

Seperti MNC Group, pihak VIVA pun mengikuti anjuran pemerintah lewat Menko Polhulkan untuk mulai migrasi siaran analog mereka ke TV digital pada hari ini.

Diketahui, keduanya mulai menghentikan siaran analog mereka pada jam 24.00 WIB.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Menkominfo: Penghentian Siaran TV Analog Adalah Sejarah Baru Pertelevisian Indonesia

Menkominfo, Johnny G. Plate memberi sambutan saat acara Hitung Mundur Penghentian Siaran TV Analog di halaman Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Jakarta, Kamis (3/11/2022) dini hari. Menkominfo Johnny G. Plate mengatakan dengan dihentikannya siaran TV analog (Analog Switch Off/ASO) dan migrasi ke TV digital, akan lebih beragam konten penyiaran di televisi. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate, mengatakan dengan dihentikannya siaran TV analog (Analog Switch Off/ASO) dan migrasi ke TV digital, akan lebih beragam konten penyiaran di televisi.

Hal ini disampaikan Johnny dalam acara Hitung Mundur Penghentian Siaran TV Analog di Jabodetabek pada Kamis (3/11/2022) dini hari di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Jakarta.

Peralihan siaran TV analog ke TV digital merupakan bagian dari agenda pemerintah untuk mendigitalisasi bidang penyiaran.

"Malam ini memulai sejarah baru perjalanan televisi Indonesia. Kita memasuki era digital broadcasting," kata Johnny.

Ia mengungkapkan, perjalanan Indonesia untuk menghentikan siaran analog dan migrasi ke siaran digital adalah proses yang panjang.

Johnny pun berharap, dengan migrasi ke siaran TV digital, diharapkan akan ada lebih banyak konten-konten yang beragam.

"Kita berharap dengan masuk ke era digitalisasi akan muncul variasi-variasi konten yang lebih meningkatkan kualitasnya, yang lebih memungkinkan mempererat silaturahmi dan kesatuan bangsa kita, yang lebih memungkinkan mengangkat kultur dan budaya nasional kita untuk dikenal secara luas di seluruh kawasan Nusantara kita," kata Johnny.

ASO atau penghentian siaran digital sendiri dilakukan di pergantian hari dari Rabu, 2 November ke Kamis, 3 November 2022.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Indonesia, Mahfud MD, dalam sambutannya mengatakan ASO merupakan amanat UU Cipta Kerja, di mana paling lambat penghentian siaran TV analog harus dilakukan selambat-labatnya pada 2 November 2022.

"Migrasi siaran TV analog ke siaran TV digital akan memberikan manfaat bagi masyarakat, di mana masyarakat bisa menikmati kualitas siaran TV digital dengan audio visual yang jauh lebih baik. Jumlah saluran juga akan lebih banyak lagi," kata Mahfud.

Ia menambahkan langkah ini juga akan memacu konten lokal dan keberagaman saluran di tongkat lokal atau daerah. Juga turut mendukung industri elektronik dalam negeri, seperti perangkat TV digital dan set top box (STB). 

3 dari 4 halaman

Ini Perbedaan dan Keunggulan Siaran TV Digital Dibanding TV Analog

Tamu undangan menyaksikan siaran TV digital usai seremoni Analog Switch Off/ASO di halaman Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Jakarta, Kamis (3/11/2022) dini hari. Sebanyak 222 kabupaten/kota, termasuk kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek), tak bisa lagi menikmati siaran televisi analog mulai Rabu (2/2) tengah malam. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Siaran TV digital sendiri memiliki perbedaan dengan siaran TV analog, tentunya beberapa dari pembedanya adalah manfaat yang akan dirasakan oleh para pemirsa.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dalam Sosialisasi ASO dan Seremoni Penyerahan Bantuan STB Kementerian Kominfo RI bersama Komisi I DPR RI mengungkapkan beberapa perbedaannya.

Rosarita Niken Widiastuti, Staf Khusus Menkominfo menyebutkan, perbedaan pertama adalah TV analog dirancang untuk suara dan gambar saja, sementara TV digital dirancang untuk suara, gambar, dan data.

Kemudian, TV analog memiliki sinyal yang dipancarkan berupa sinyal analog atau sinyal yang ditangkap antena. Sementara, sinyal yang dipancarkan siaran digital berupa sinyal sistem siaran digital.

Perbedaan lain, kata Niken, mengutip YouTube Kemkominfo TV, adalah kualitas gambar di siaran analog, akan bersih dengan suara jernih apabila dekat pemancar.

Berbeda dengan siaran TV digital yang tidak perlu dekat dengan pemancar, jika ingin menikmati gambar yang bersih dengan suara yang jernih.

"Kalau dulu (TV analog), kalau jauh dari pemancar kan kresek kresek, kalau hujan, kadang-kadang bintik-bintik ada semutnya, tapi kalau digital benar-benar gambarnya bersih dan suaranya jernih," papar Niken.

4 dari 4 halaman

Infografis Posko ASO di Jabodetabek, TV Analog Pindah ke TV Digital

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.