Sukses

Tanggapan Telkomsel Menang Lelang Frekuensi 2,1 GHz Lawan XL Axiata

Dalam proses lelang frekuensi 2,1 GHz, Telkomsel mengungguli operator XL Axiata dalam hal penawaran harga yang digelar pada 3 hingga 5 Oktober 2022.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengumumkan hasil lelang frekuensi 2,1 GHz, yang mana dimenangkan oleh Telkomsel.

Dalam proses lelang ini Telkomsel mengungguli operator XL Axiata dalam hal penawaran harga yang digelar pada 3 hingga 5 Oktober 2022.

Terkait pengumuman resmi ini Telkomsel memberikan apreasiasi dan berterima kasih telah diumumkan sebagai pemenang.

"Telkomsel mengapresiasi dan berterima kasih telah diumumkan sebagai peringkat pertama dalam proses Seleksi Pengguna Pita Frekuensi 2,1 GHz yang digelar oleh Kemkominfo RI," kata Vice President Corporate Communications Telkomsel, Saki Hamsat Bramono, melalui keterangan resminya, Kamis (6/10/2022).

Ia menambahkan perusahaan akan mengikuti tahapan selanjutnya hingga ditetapkan sebagai pemenang resmi.

"Kami akan terus mengikuti tahapan seleksi selanjutnya, sampai dengan nantinya ditetapkan pemenang secara resmi oleh Kementerian Kominfo RI," ucap Saki menambahkan.

Sebagaimana disebutkan dalam keterangan resmi Kominfo, Kamis (6/10/2022), Telkomsel mendapatkan satu blok rentang pita frekuensi 2,1 GHz.

Disebutkan, penawaran yang dilontarkan oleh Telkomsel sebesar Rp 605.056.000.000 (Rp 605 miliar). Sedangkan XL Axiata melontarkan harga penawaran harga di Rp 540.000.000.000 (Rp 540 miliar).

Sesuai ketentuan dalam Dokumen Seleksi, operator pemenang lelang berhak atas 1 blok pita frekuensi radio 5 MHz FDD (2 x 5 MHz) pada rentang 1975 - 1980 MHz berpasangan dengan 2165 - 2170 MHz untuk cakupan wilayah layanan nasional.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 6 halaman

XL Axiata Akui Kalah Lelang Frekuensi 2,1 GHz Lawan Telkomsel

Pihak XL Axiata sudah mengakui diri mereka telah kalah dari lelang frekuensi 2,1 GHz itu dari operator Telkomsel.

“Ya, kami tidak berhasil memenangkan lelang frekuensi 2,1 GHz di kesempatan kali ini," ungkap Group Head Corporate Communication XL Axiata, Retno Wulan, melalui pesan singkat, Kamis (6/10/2022).

Ia menuturkan kekalahan ini akan menjadi evaluasi perusahaan untuk lelang-lelang di kesempatan berikutnya.

"Hal ini tentu akan menjadi evaluasi kami untuk kesempatan lelang-lelang berikutnya, dan kami juga tentu menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada pemerintah atas kesempatan yang diberikan untuk bisa mengikuti proses lelang hingga akhir," ucap Wulan menambahkan.

"Ke depan, kami tetap akan berupaya untuk bisa mendapatkan tambahan spektrum frekuensi untuk dapat mendukung implementasi 5G dan digitalisasi di Indonesia," ujarnya memungkaskan.

Sebelumnya, Kominfo mengumumkan seleksi operator seluler untuk penggunaan pita frekuensi radio di spektrum 2,1 GHz (5G) pada akhir Agustus 2022.

Di awal pengumpulan berkas, ada tiga operator selular yang memutuskan ikut lelang. Akan tetapi, Indosat Ooredoo Hutchison menyatakan mundur.

3 dari 6 halaman

Tiga Operator Ikut Lelang

Kominfo mengumumkan hasil evaluasi administrasi seleksi pengguna pita frekuensi radio 2,1 GHz, untuk penyelenggaraan jaringan bergerak seluler tahun 2022 atau lelang frekuensi 2,1 GHz.

Dalam keterangan tertulisnya hari Jumat (30/9/2022), hasil pemeriksaan kelengkapan untuk PT Telekomunikasi Seluler (Telkomsel) dan PT XL Axiata Tbk (XL) dinyatakan lengkap. Sementara PT Indosat Tbk, tercatat mengundurkan diri.

Mengutip laman resmi Kominfo, dalam pengambilan Dokumen Seleksi pada 30 Agustus 2022 lalu, ada tiga operator seluler yang akan ikut seleksi ini yaitu Telkomsel, Indosat, dan XL Axiata.

Lalu pada Selasa, 27 September 2022, Calon Peserta Seleksi menyerahkan Dokumen Permohonan Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 2,1 GHz untuk Keperluan Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler Tahun 2022.

Secara berurutan mereka adalah: Telkomsel, XL Axiata, dan Indosat. Di hari yang sama, Tim Seleksi melaksanakan Pemeriksaan Kelengkapan Dokumen Permohonan Seleksi, di mana hasilnya seperti yang dijabarkan sebelumnya.

Pada tanggal 28 sampai 29 September 2022, Tim Seleksi melakukan verifikasi Dokumen Administrasi.

Berdasarkan tahapan di tanggal 27 September dan 28 sampai 29 September 2022, Telkomsel dan XL Axiata dinyatakan lulus evaluasi administrasi dan dinyatakan lengkap dan sesuai ketentuan dalam Dokumen Seleksi.

4 dari 6 halaman

Indosat Mengundurkan Diri

Sementara, menurut Kominfo, Indosat melalui Surat Nomor 462/NOO/REL/22 tanggal 27 September 2022, menyatakan untuk tidak melanjutkan keikutsertaan dalam rangkaian seleksi 2,1 GHz.

"Berdasarkan surat tersebut, PT Indosat Tbk. dinyatakan mengundurkan diri," tulis Kementerian Kominfo.

Kemudian, peserta seleksi yang lulus tahapan evaluasi administrasi akan mengikuti tahap selanjutnya yaitu lelang harga.

Tahapan ini sudah sesuai ketentuan angka 4.8.3 dalam Dokumen Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 2,1 GHz untuk Keperluan Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler Tahun 2022.

"Tahapan lelang harga yang dimaksud akan dimulai pada hari Senin tanggal 3 Oktober 2022," ungkap Kominfo.

Kementerian menambahkan, masing-masing perwakilan dari peserta seleksi yang akan hadir di tahap lelang harga, diimbau melakukan tes swab mandiri, dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19.

5 dari 6 halaman

Smartfren Pilih Tak Ikut Lelang Frekuensi 2,1 GHz

Di sisi lain, Presiden Direktur Smartfren Merza Fachys, Selasa (27/9/2022), menuturkan pihaknya tidak akan berpartisipasi dalam Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 2,1 GHz Kominfo. Hal ini dipastikan setelah Smartfren melakukan studi terlebih dulu.

"Kami sudah melakukan studi, karena itu merupakan spektrum baru dari kami yang sudah ada. Investasinya ternyata cukup besar. Dengan jumlah frekuensi 2x5 MHz dibandingkan investasi yang demikian besar, kami memandang untuk tidak ikut dulu," katanya di Jakarta.

Kendati demikian, Merza menuturkan, Smartfren tetap tertarik pada lelang frekuensi lain yang nantinya akan digelar oleh Kementerian Kominfo. Hanya terkait hal itu tentu perlu menunggu kebijakan pemerintah untuk melakukannya.

Untuk diketahui, penggelaran seleksi ini berdasarkan Keputusan Menteri Komunikasi dan Infomatika Nomor 343 Tahun 2022 tentang Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 2,1GHz untuk Keperluan Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler Tahun 2022.

Seleksi ini bertujuan untuk optimalisasi spektrum frekuensi radio dalam meningkatkan kapasitas dan kualitas layanan jaringan bergerak seluler.

Selain itu, seleksi ini mendorong akselerasi penggelaran infrastruktur jaringan bergerak seluler sebagai bagian dari upaya pencapaian program prioritas tradisional serta optimalisasi PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak).

6 dari 6 halaman

Infografis Era Teknologi 5G di Indonesia (Liputan6.com/Triyasni)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.